Berita Polisi | Polsek Kelam Permai Amankan Pengemudi Sepeda Motor Bawa Miras.

Minggu, 13 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Polda Kalbar Polres Sintang – Jelang Bulan Suci Ramadhan Kepolisian Resor Sintang dan jajaran melakukan operasi Pekat Kapuas 2018, operasi ini digelar guna menanggulangi penyakit masyarakat dengan sasaran miras, peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, Judi, praktek prostitusi dan kejahatan.

Sabtu (12/05/18) kemarin, Polsek Kelam permai telah mengamankan pria berinisial A (38) warga Dusun Pelimping Baru Desa Pelimping Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang tersebut membawa minuman keras jenis arak putih  sebanyak 7 ken yang dibawa dengan keranjang rotan dan di tutupi terpal warna orange.

Baca Juga:  Koramil 0816/04 Porong Di Kunjungi Dandim 0816 Sidoarjo.

Kapolres Sintang AKBP Sudarmin, SIK, MH melalu Kapolsek Kelam Permai Iptu Hariyanto menjelaskan, pria tersebut diamankan karena sebelumnya pihaknya mendapat informasi bahwa terdapat sebuah motor jenis Honda  KB . 5786 EO warna hitam ada membawa minuman keras jenis arak menggunakan keranjang  rotan dan ditutupi terpal warna orange yang melintas di wilkum polsek kelam permai.

Baca Juga:  Wali Murid Keluhkan Sikap Arogan Oknum Guru BK SMKN Rengel.

Mendapat informasi tersebut , petugas Polsek kelam permai langsung melakukan penyelidikan dan  pada saat melakukan penyelidikan , petugas polsek kelam permai melihat motor  tersebut melintas di jalan Sintang-Putussibau KM 35 Dusun Ransi Pendek Desa Gemba Raya , dan petugas langsung mengehentikannya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap muatan tersebut.

Ia mengatakan, Ketika melakukan pemeriksaan  ternyata benar bahwa sepeda motor yang dikendarai  pria berinisial A (38) warga Dusun Pelimping Baru Desa Pelimping Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang tersebut membawa minuman keras jenis arak putih  sebanyak 7 ken yang dibawa dengan keranjang rotan dan di tutupi terpal warna orange.

Baca Juga:  Sosialisasi Perbub Nomor 79 Tahun 2018 Pemda Sintang

“Mengetahui hal tersebut, petugas langsung mengamankan pemilik dan barang bukti yakni

7 Ken Arak Putih dan 1 (satu) unit Sepeda motor jenis honda KB 5786 EO ,warna hitam ke polsek kelam permai beserta STNK pemilik guna proses lebih lanjut” jelas Iptu Hariyanto.

(Alex )

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru