Berita Polisi | Kapolsek Belimbing amankan 1 Orang Perempuan Memproduksi dan Menjual Arak.

Rabu, 25 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Polda Kalbar – Polres Melawi – Anggota Polsek Belimbing malam tadi mendatangi rumah di desa Batu Nanta Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi Rabu (25/4/2018) pagi hari.

Kapolres Melawi AKBP. Ahmad Fadlin, S.IK. M.Si, melalui Kapolsek Belimbing IPTU Hariyanto. S.Sos Membenarkan hal tersebut, bahkan dipimpinya langsung dengan anggotanya mendatangi Tempat Kejadian Perkara diduga memproduksi minuman keras (miras) orang biasa menyebut arak, tuturnya.

Hal demikian di laksanakan oleh Haryono.S.Sos,menindak lanjuti berdasarkan informasi dan keluhan masyarakat yang sudah resah dan maraknya penjual minuman keras (miras) jenis arak, tegasnya.

Baca Juga:  WABUP BUKA KONFERENSI CABANG FATAYAT NU KE XIII

Dalam mendatangi tempat kejadian perkara ( tkp), didapatinya seorang perempuan diduga menjual memproduks i arak bernama SNT, perempuan, ibu rumah tangga, lahir di batunanta, 1965, alamat dusun merah arai  desa batu nanta Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi.

Dengan di amankan barang bukti  2 ken berisi 5 liter miras jenis arak, 1ken berisi 10 liter arak siap jual, 1 buah ember bahan baku untuk buat arak, 2 buah dandang, untuk proses lanjut  barang bukti dan diduga penjual dan pembuat arak di amankan di polsek Belimbing, terangnya.

Baca Juga:  Robi Nawan Resmi Terima SK PAC PP kecamatan Tandun

Harapan dan himbauan Kapolsek Belimbing Iptu Hariyanto. S.Sos, jangan ragu masyarakat Kecamatan Belimbing khususnya, menginformasikan kepada kami, sudah tugas kami melindungi dan melayani masyarakat, ucap perwira perwira memikul balok dua ini.

Dan yang diduga penjual dan memproduksi arak, akan kami dalami serta kordinasikan dengan Polres Melawi untuk proses lebih lanjut, tuturnya.

Baca Juga:  Polres Blora melaksanakan Pelatihan Pra Ops Bina Waspada Candi-2017 | Reporter : Zainul Arifin

Sementara itu salah seorang laki laki yang tidak mau disebut namanya berharap penertiban miras ini berlanjut kami siap dukung Polri, kami juga paham akibat mengunsumsi miras ini, dari berita berita medsos, televisi dan lainya ada yang meninggal dunia akibat menenggak barang ini, aturan pemerintah  dan agama melarangnya. ucapnya dengan semangat.

( Alex – Herno )

Rilis Humas Polres Melawi

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru