Berita Polisi Kalbar | Polres Sintang Terus Pantau Tambang Liar.

Jumat, 20 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Kabupaten Sintang, Propinsi Kalbar – Pasca operasi yang dilakukan aparat kepolisian beberapa waktu lalu, sempat beredar lagi isu masih adanya para penambang liar yang beraktifitas di lokasi penambangan emas tanpa izin, di Kabupaten Sintang. Mereka adalah penambang yang berasal dari warga setempat, (Jum’at, 20/4/2018)

Dikonfirmasi terkait dengan kondisi terkini kawasan peti tersebut, Kapolres Sintang AKBP Sudarmin saat diwawancarai awak media setelah selesai memimpin mediasi dengan perwakilan masyarakat, di pendopo Bupati Sintang menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan penindakan dengan pelaku utama jika benar kawasan tersebut sudah kembali dijarah penambang liar tersebut.

Baca Juga:  Polsek Kubutambahan Tingkatkan Patroli Dialogis di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan

“Kalau masih ada akan kita tindaklanjuti dengan operasi terpadu lagi,” tegas Kapolres AKBP Sudarmin.S.Ik. Ditegaskan juga, pihaknya selama ini tetap melakukan pemantauan terhadap kawasan potensi emas tersebut. “Masih kami lakukan pemantauan aktifitas masyarakat di sana,” paparnya. Hal tersebut dilakukan pihaknya untuk tetap mensterilkan kawasan tersebut dari kegiatan penambangan tanpa izin alias ilegal. Tak heran jika kawasan tersebut menjadi incaran banyak orang. Bukan hanya warga setempat tetapi, bahkan warga di luar sintang juga ikut dari daerah lain.
Penutupan terhadap kawasan tambang tersebut sudah dilakukan beberapa kali. melalui operasi terpadu yang dilakukan oleh tim polres sintang, penambangan emas yang dilakukan oleh masyarakat ini termasuk ilegal karena dilakukan tanpa izin, Ucap kapolres Sudarmin.
“Saat ini kita sudah mengamankan 26 orang pelaku tambang ilegal, yang merupakan masyarakat sintang yang hanya bergantung ekonominya dari kerja tambang ini, akan tetapi kita juga akan merespon dari usulan perwakilan masyarakat yang meminta agar mereka yang sudah kita tahan ini, cepat diproses dan meminta keringanan hukuman, oleh karena itu masukan dan usulan masyarakat ini akan kita pertimbangkan, karna menyangkut rasa kemanusiaan dan hajat hidup masyarakat, jelas Sudarmin. (Tinus)

Baca Juga:  KSPI Kumpulkan Iuran Anggota Untuk Mendukung Prabowo Sebagai Capres.

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru