Detikkasus.com | Polda Kalbar, Polres Sintang — Kapolsek Kelam Permai IPTU Hariyanto menghimbau agar pelaku pasar di wilayah Kecamatan Kelam Permai tidak bermain-main dengan harga sembako menjelang bulan puasa dan lebaran. Kenaikan harga menjelang bulan suci Ramadhan sudah menjadi tren yang ditemui setiap tahun. Rabu (09/05/2018)
Ia mengingatkan bahwa ada undang-undang yang mengatur soal penetapan harga acuan pembelian di petani dan harga acuan penjualan di konsumen, yakni Permendag Nomor 63/M-DAG/PER/9/2016.
“Jika terjadi lonjakan harga yang tidak wajar, maka sudah dapat dikatakan sebagai pelanggaran hukum atau perbuatan pidana, dan semua itu ada sanksinya,” ujar IPTU Hariyanto.
Hariyanto berharap agar peristiwa kenaikan harga-harga barang yang sudah sering terjadi dan berulang setiap tahunnya bisa terkendali.
Sebab, kelangkaan barang, gejolak harga dan hambatan lalu lintas perdagangan kebutuhan pokok serta barang strategis lainnya terus menjadi perhatian pemerintah saat ini.
Berdasarkan hasil pantauan dan komunikasi dengan pelaku pasar di Kecamatan Kelam Permai, kata IPTU Hariyanto, untuk ketersediaan sembako diwilayah Kecamatan kelam Permai masih dalam kondisi normal.
“Ketersediaan barang-barang berupa sembako masih terpenuhi dan tersedia, namun demikian untuk harganya tentu akan mengikuti biaya transport, jika biaya transport naik bisa jadi harga sembako juga naik, namun kita berharap kenaikan tidak begitu signifikan,” pukas Kapolsek kelam ini.
Dengan demikian, jika kemudian terjadi lonjakan yang tidak wajar yang terjadi dan dimainkan melalui spekulasi harga dari pengusaha, maka tentunya ada tindakan hukum yang menjeratnya. (Alex)