Berita Polisi | Gulung Kurir dan Pengedar Sabu Sat Narkoba Melawi.

Sabtu, 5 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Polda Kalbar – Polres Melawi – Tidak sia sia pengintiaan Sat Narkoba Polres Melawi membuahkan hasil menggulung pelaku Tindak Pidana Narkotika, Sabtu (5/5/2018). Siang hari.

Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S. IK. M. Si, melalui Waka Polres Kompol Jajang. S.Kom. membenarkan tentang kejadian tersebut diatas, bahwa telah di ungkap tindak Pidana Penyalah gunaa Narkotika jenis Sabu sabu oleh Sat Narkoba Polres Melawi, paparnya.

Diawali dari informasi masyarakat bahwa salah satu agen bis Tanjung Niaga jurusan Pontianak Melawi ada titipan barang  diduga Sabu sabu akan di kirim tujuan Melawi , mendapat informasi tersebut anggota Sat Narkoba yang di bagian lapangan bergerak cepat melalukan tugasnya, al hasil didapati seorang laki laki yang mengambil barang titipan di agen bis Tanjung Niaga, setelah diperiksa laki laki kedapatan membawa diduga barang  jenis sabu sabu, untuk menghilangkan barang sempat di buang ke bawah kolong rumah barang paket titipan  oleh laki laki itu, Jumat (4/5/2018) sekitar jam 10.30 wib,

Baca Juga:  BUPATI SINTANG HADIRI ACARA PEMILIHAN BUJANG DARA KAPUAS RAYA

Dan telah diamankan seorang laki laki diduga tersangka dalam kasus diatas bernama RM als MN bin AB SN, 36 tahun, Swasta, Alamat tinggal Desa Tanjung Pauh Pinoh Utara Kabupaten Melawi dalam kasus tersebut diatas berperan sebagai kurir, dan juga diamankan seorang perempuan  LL als AR  anak dari JS, pekerjaan swsta umur 32 tahun, alamat rumah Jalan Pahlawan rt 004/ 009, Desa Roban Kecamatan Singkawang Tengah, di Melawi tinggal di koskosan desa tanjung Niaga Pinoh Kabupaten Melawi. Berperan sebagai yang menyuruh saudara RM mengambil paketan diduga berisi sabu sabu, di agen bis tanjung Niaga, hingga saat sekarang kedua diduga tersangka tersebut masih di lalukan pemeriksaan, oleh Sat Narkoba

Baca Juga:  PEMBUKAAN SELEKSI AKADEMIK MAHASISWA POLBANGTAN JALUR KERJASAMA PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG DENGAN POLBANGTAN YOGYAKARTA DAN MAGELANG TAHUN AKADEMIK 2018/2019.

Juga telah disita barang bukti diduga Narkotika jenis sabu sabu sebanyak 2 (dua) paket diperkirakan berat kotor 4 (empat) gram, 2 (dua) kaos kaki, 1(satu) kantong plastik bertuliskan pleasce come again, 1 (satu) unit hp i_cherry, uang rp.10.000 (sepuluh ribu rupiah) selembar dan 2 (dua) lembar uang pecahan rp. 5000 (lima ribu rupiah). Semuanya barang bukti tersebut si sita dari RM,  barang haram sabu sabu tersebut masih diadakan pendalaman dari mana asal usulnya.

Pada waktu di adakan interogasi  kedua terduga tersangka dua hari sebelum  sudah

memakai barang haram sabu sabu, dan akan segera dilakukan tes urin oleh Sat Narkoba Melawi, sedangkan pasal yang di kenakan pasal 112 ayat (1) UU no 35  tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 4 (empat) tahun sampai 12 (dua belas) tahun penjara.

Baca Juga:  Amankan Wilayah di Malam Hari Polsek Singaraja Lakukan Kring Serse

Kasat Narkoba Melawi AKP Sarwo Spd, memberikan apresiasi kepada anggotanya Brigadir Daru Lala dan kawan kawan atas keberhasilanya mengungkap jaringan peredaran Narkotika di Kabupaten Melawi,

Harapanya dengan terungkapnya kasus ini, menghimbau kepada masyarakat, jalin terus komunikasi dengan Polri untuk mengungkap dan menangkap para pelaku tindak pidana penyalah gunaan Narkoba, akibat dari hal tersebut sudah banyak tau dan contoh yang kita lihat di media sosial atupun informasi yang kita peroleh, himbaunya.

( Alex – Herno )

Rilis Berita Humas Polres Melawi.

Berita Terkait

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan
“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia
Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 12:25 WIB

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan

Minggu, 17 November 2024 - 11:57 WIB

“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia

Minggu, 17 November 2024 - 11:09 WIB

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Berita Terbaru