Detikkasus.com | Polda Kalbar – Polres Melawi – Pemerintah melalui kementerian Agama telah menetapkan 1 Ramadhan 1439 H jatuh pada hari Kamis, 17 Mei 2018. Selain itu, Jadwal imsakiyah untuk seluruh wilayah Indonesia juga telah dikeluarkan tak terkecuali di Kota Juang Nanga Pinoh Kabupaten Melawi puluhan Masjid sudah dilengkapi dengan jadwal puasa.
Bagi masyarakat Melawi yang berpuasa, informasi jadwal Imsak, Subuh dan Magrib penting untuk diketahui, khususnya di lokasi yang jauh dari Masjid atau ketika bepergian.
Dalam menunaikan ibadah bulan suci Ramadhan, Satuan Lalu Lintas Polres Melawi mempunyai cara unik untuk menyemarakkan suasana bulan Ramadhan, yaitu dengan membagi-bagikan jadwal puasa kepada para pengemudi kendaraan bermotor dan masyarakat diseputaran pasar Ramadhan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, Selasa ( 22/5/2018 ) sore.
Beberapa Personil Satlantas Polres Melawi terlihat memegang dan membagikan jadwal puasa kepada masyarakat. Aksi yang diperlihatkan oleh Polantas ini menjadi perhatian dan terlihat antusias masyarakat dalam meminta serta menerima jadwal puasa tersebut. Setelah menerima tidak sedikit masyarakat yang tersenyum menandakan selembaran jadwal puasa diterima dengan baik.
Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S. IK, M. Si melalui Kasat Lantas AKP Aang Permana, S. IP menyampaikan, selembaran jadwal ibadah puasa pada bulan Ramadhan diberikan kepada masyarakat mengingatkan tidak semua masyarakat memiliki jadwal yang tercetak dirumahnya ataupun ditempat kerjanya, ini merupakan wujud nyata partisipasi pihak Kepolisian saat bulan suci Ramadhan 1439 H. Harapannya dengan selembaran tersebut membawa barokah tersendiri baik terhadap masyarakat maupun pihak Kepolisian, katanya.
“Saat bulan suci Ramadhan tetap mematuhi peraturan lalu lintas. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama, pesannya.
“Kami Satuan Lalu Lintas Polres Melawi mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa, semoga di bulan yang penuh berkah ini segala amal ibadah kita di terima oleh Allah SWT, ” ucapnya.
( Alex – Oktavianus )