BERITA LANTAS JABAR | OPERASI PATUH LALIN LODAYA 2018.

 

Detikkasus.com | Provinsi Jabar – Kabupaten Sukabumi Satuan Lalulintas Polsek Polres Sukabumi bekerja sama dengan Samsat menggelar operasi pajak kendaraan di Jl. Raya Sukabumi No.16 Pamuruyan Cibadak Sukabumi Rabu (25/4/2018).

Satuan Anggota Lalin menghentikan setiap kendaraan yang melintas untuk diperiksa pajak yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Baca Juga:  Narkoba di Pringsewu Lampung : Usai Nyabu, Kepala Pekon dan Warganya Ditangkap Polisi | Reporter : Z.Arifin

Dalam operasi tersebut ditemukan enam motor yang sudah bertahun-tahun belum membayar pajak. Enam kendaraan tersebut kemudian ditilang dan diwajibkan untuk melunasi pajak kendaraannya.

Kanit lantas KBO A.SUHENDRA mengatakan operasi tersebut rencananya akan rutin dilaksanakan Operasi Patuh lodaya hanya bertujuan mengingatkan pentingnya membayar pajak kendaraan, Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang KAMSELTIBCAR lantas menjelang IDUL FITRI 1439 H.

Baca Juga:  Takut di Hukum, Sebanyak 89 Kepala Desa di Kabupaten Mojokerto, Kembalikan Fee Proyek LPJU Rp 2,3 Miliar.

“Kami bekerja sama dengan Samsat Kami himbau warga dan pengguna kendaraan agar taat membayar pajak
Sementara itu Kasubag tata usaha UPT Pendapatan Samsat Sukabumi , Dedi mulyadi dalam penertiban tersebut, Samsat Sukabumi juga menerima pembayaran pajak kendaraan secara online.

Baca Juga:  Pastikan Situasi Wilayah Tetap Kondusip Polsek Seririt Tingkatkan Patroli

Reporter : Jiryanul.M
Editor : M.Sha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *