Berita Kepolisian | Operasi Patuh Kapuas 2018 berakhir, Polres Sekadau tilang 73 setiap hari.

Rabu, 9 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Sekadau. Kalbar. Pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2018 dimulai 26/4-9/5/2018  berakhir.Sama halnya di Polres Sekadau-Polda Kalbar selama pelaksanaan operasi 14 hari Polres Sekadau selalu mengedepankan humanis dan anjuran.

Hal ini dikatakan Kasat Lantas Polres Sekadau IPTU Teguh Mulyono pada 9/5 kepada Detik kasus “secara umum pelaksanaan operasi patuh Kapuas di Polres Sekadau, berjalan lancar pelanggaran secara umum bermacam-macam,sebelum pelaksanaan operasi patuh jajaran Polres Sekadau sudah menghimbau kepada pengguna jalan raya, dan pemilik kenderaan bermotor agar melengkapi surat menyurat kendetaan dan membayar pajak”ujarnya.

Baca Juga:  Gojukai Dan Kontingen Kecamatan Kota Jadi Yang Terbaik Kejuaraan Karate Porkab V Tuban.

Pada kesempatan ini dikatakan dari gelar operasi patuh kapuas 2018 selama 14 hari,ada 1023 pemilik kenderaan yang terpaksa kita tilang, jadi rata-rata 73 pelanggaran yang di beri surat tilang, dengan pelanggaran berbeda-beda, ujarnya. Penerima tilang sendiri diwajibkan melunasi denda tilangnya ke Bank BRI.

Baca Juga:  Jaga Satabilatas Desa Binaan, Bhabinkamtibmas Sawan Rutin Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warganya

Dari hasil gelar operasi ini jajaran polres Sekadau akan terus meningkatkan penyuluhan dan anjuran kepada masyarakat agar memuliki kesadaran terkait pentingnya melengkapi kelengkapan kenderaan bermitor, supaya dalam mengendarai aman dan nyaman minimal masyarakat jadi pelopor keselamatan berlalu lintas untuk diri sendiri, pungkasnya. /jonnipurba /DK.

Baca Juga:  Dekatkan diri dengan Warga Bhabinkamtibmas Desa Panji Anom Tingkatkan DDS

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru