PONOROGO I detikkasus.com – Dengan beredarnya berita di salah satu akun Facebook yang intinya ada ujaran kebencian, Rita Widyati, penjual nasi pecel yang ada di Desa Pijeran Kecamatan Siman Ponorogo, ahirnya didatangi tim Calon Bupati Ipong Muchlissoni untuk di mintai klarifikasi.
Dengan kedatangannya tim Cabup Ipong, terlihat dirinya sangat terkejut, ketika tim menanyakan tentang berita yang telah beredar di salah satu akun facebook tersebut. Di akun facebook tersebut menyampaikan dengan jelas, “rombongan pak Ipong tidak membayar semua warga yang makan di sana hingga akhirnya pemilik warung mengalami rugi banyak”.
“Apa yang ada di berita Facebook itu salah dan tidak benar. Sebaliknya justru saya senang pak Ipong datang. Dan semuanya telah dibayar lunas bahkan lebih.”ujar Rita Widyati, pemilik warung nasi pecel yang sempat viral di facebook.
Dikatakan Rita, dirinya juga tak pernah cerita aneh-aneh kepada orang lain termasuk kepada akun yang diduga mengarang cerita bahwa dirinya rugi banyak. karena banyak warga yang makan ketika rombongan pak Ipong datang tidak dibayar semua. Meski dirinya kenal dengan pelaku pengunggah di media sosial tapi yang bersangkutan jarang main ke warungnya.
“Padahal saya tahu, mase itu tidak ada di lokasi ketika rombongan pak Ipong hadir. Makanya dia bingung kok ada cerita begitu,”jelasnya.
Saat di mintai klarifikasi tim Ipong, Rita mengaku sangat senang atas kehadiran pak Ipong bersama rombongan di warungnya. “Semoga masalahnya lekas selesai karena dirinya tidak ada masalah dan memang semuanya sudah dibayar dengan lunas bahkan dikasih lebih, “Tandasnya.
Sementara itu dengan adanya pemberitaan tersebut, tim pemenangan ipong-Bambang menelusuri berita tersebut termasuk mendatangi pemilik warung nasi pecel di desa pijeran Siman Ponorogo Kamis, (29/10/2020).
“Kita hanya memastikan, Bahwa berita yang beredar di Media Sosial (Medsoso) itu tidak benar alias hoax. Karena kita sudah membayar semua dengan lunas. Bahkan kita juga minta surat pernyataan dari pemilik warung nasi pecel Bu Rita.”ujar Arif Maftuchin, tim hukum Paslon nomer urut 2.
Selanjutnya, kepada akun atas nama Dwi Ryanto yang diduga mengunggah berita bohong di media sosial Facebook hingga berita itu menjadi viral dan sangat merugikan Paslon nomer urut 2 diminta untuk meminta maaf atas unggahan tersebut karena semuanya tidak benar dan jika tidak maka langkah hukum akan diambil oleh tim hukum Ipong – Bambang.(Fadhil/Anang Sastro).