Indonesia – Provinsi Jawa Timur – Kabupaten Nganjuk, detikkasus.com – Puluhan petugas gabungan Satpol PP, Kodim 0810, BNN Kabupaten Nganjuk, melakukan razia di sejumlah warung yang ditengarai menjual minuman keras (miras) serta sejumlah kafe di wilayah eks lokalisasi Guyangan Kecamatan Bagor, Kamis (14/12/2017) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Sasaran pertama, di warung miras Desa Sugihwaras Kecamatan Bagor. Ternyata, warung ini tutup. Selanjutnya, petugas geser ke warung milik Heri di Kelurahan Ringinanom Kecamatan Nganjuk. Lagi-lagi petugas dibuat kesal lantaran warung ini tutup.
Mendapati dua warung tutup, petugas langsung menuju Melody Cafe di Kelurahan Kedondong Kecamatan Bagor. Di kafe ini, petugas tidak menemukan apa-apa. Selanjutnya, petugas menyasar kafe di pinggiran terminal truk Guyangan.
Dimungkinkan karena sejak sore hujan, petugas tidak mendapati satu warung pun buka, hanya saja sederet warung kopi tetap berjualan. Lantas petugas kembali pulang dengan tangan hampa.
Sesampainya di kantor Satpol PP, salah satu petugas menerima telepon jika warung milik Heri di Kelurahan Kedondong Kecamatan Bagor. Sontak petugas balik kanan kembali ke warung Heri.
“Kita amankan 15 botol arak jowo dari warung heri. Razia ini sebagai antisipasi beredarnya miras jelang tahun baru,” kata Suprayogi Kabid Perundangan Satpol PP Kabupaten Nganjuk. (deny)