Detikkasus.com | Kaur – Bengkulu, Alat pemancar siaran aungguh sangat di butuhkan oleh semua masyarakat,mengingat impormasi yang di pancar luaskan menggunakan satelit ataupun pemancar siar selain memberikan ilmu dan pemahaman bisa juga untuk tontonan hiburan pada waktu santai.
Berbeda dengan pengadaan alat pancar siaran dengan alat studoo tahun anggaran 2015 silam,sampai saat ini kedua perangkat siar belum di pungsikan sesuai dengan poksi pengadaan kedua macam alat tersebut,impormasi di himpun pemancar siar yang sudah terpasang pada tower TVRI Nasional belum memiliki izin siar dan belum ada MoU antara TVRI Pusat dengan TVRI Kabupaten Kaur.
Selanjutnya mengenai alat studio TVRI sebelum nya di simpan rapi di Pondok Pusaka,impormasi ter anyar alat studio ini sudah di pindahkan ke tempat lain,hingga berita ini di angkat ke publik keberadaan alat studio belum dapat di ketahui.
Wakil Ketua GMPK Kabupaten Kaur,Yulianda Gustiarsyah SIkom mengatakan dengan tegas bahwa,alat pemancar siar menggunakan APBD Kaur (Dishubkomipo) red dengan jumlah anggaran 1.2 miliar Rupiah berbeda dengan anggaran pengadaan alat studio yang hanya berjumlah 700 Juta Rupiah,sehingga jumlah anggaram seluruh nya lebih kurang 1.9 Miliar Rupiah,apabila pengadaan alat pancar siar dengan alat studio tidak di manpaatkan sesuai poksi nya sudah barang pasti anggaran terbuang dengan percuma,ia berharap kepada elemen yang berhak untuk mengusut pengadaan kedua macam alat pemancar dan alat studio,tujuan nya untuk memastikan apa sebab alat itu tidak terpakai tanya Yanda.
Kepala Dinas Komimpo Yunardi hingga berita ini di lansir belum dapat di kompirmasi awak media detikkasus.
(Reza)