Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Kabupaten Bojonegoro, Detikkasus.com , 2018.
Setelah 2 bulan yang lalu dilakukan Razia besar-besaran penambang Pasir menggunakan alat mekanik, kali ini penambang pasir Mekanik di Desa Mojosari Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, hari ini kembali beroperasi/lakukan kegiatan penambangan, Kamis (11/01).
Saat tim Jejakkasus- Detikkasus.com turun ke lokasi guna klarifikasi, sejumlah pekarja enggan ditanyai, bahkan saat ditanya siapa pemilik tambang mekanik ini, mengatakan tidak tahu siapa pemiliknya. “Saya tidak tahu pak, saya hanya kuli, “jawab salah seorang pekerja tambang tersebut.
Ditempat lain, kepada tim www.jejakkasus.info -Detikkasus.com, Sidakkasus.com – Mediasaberpungli.com – Masjoko SH (Bhabinkamtibmas Desa Mojosari) via ponsel mengatakan, “saya tidak mau ikut campur soal penambangan itu, saya sudah mengingatkan untuk tidak menggunakan alat mekanik,tapi penambang tidak menghiraukan, jadi saya tidak mau tahu soal itu mas, ” tegasnya.
Sementara itu, Supardi Kepala Desa Mojosari dihubungi via ponsel, namun handphone nya tidak bisa dihubungi.” begitu juga dengan kasus Sahli. Tidak diangkat telponnya waktu dihubungi. Diharapkan pihak yang berwajib segera menindaklanjuti penambangan pasir menggunakan alat mekanik ini, mengingat sangat berdampak terhadap lingkungan disekitar lokasi penambangan.”ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. (Mam/her).
Berita Media Saber Pungli | Penambang Pasir Mekanik Di Mojosari, Kecamatan Kalitidu Beroperasi Lagi.
https://youtu.be/fxshZrqrlz0