Detikkasus.com | Labuhanbatu – Sumut – Jum’at (23/10/2020) Beriman Panjaitan,.S.H Partners Konsultan Hukum, sekitar pukul 09:15 Wib menerima kuasa dari Khoiruddin Nasomarsik Siregar (KNS), untuk kita ketahui bersama KNS ini adalah sebagai Karyawan Swasta, masyarakat Dusun Pekan, Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara. KNS ini malah di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)
Beriman Panjaitan,.S.H Advokat dari KNS mengatakan “Kejadian ini adalah bagian dari perbuatan Tindak Pidana, tentang menyebarluaskan jenis muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik, yang dilakukan dimedia sosial oleh akun Facebook Putra Pribumi”. Selain untuk melakukan tupoksi saya sebagai konsultan hukum, mari kita saling berhati dan pikiran dingin, khususnya kaum milinial agar tidak terbentur hukum”.
“Kleint saya KNS memasang baleho dari salah satu calon bupati di Labuhanbatu Selatan, sebagai TIM Pemenangan atau Simpatisan selagi tidak menyalahi peraturan perundang-undangan, tentunya tidak salah jika dirinya memasang baleho calon bupati yang dia dambakan. Pemasangan baleho yang dilakukan kleint saya, kemungkinan besar pemilik akun facebook atas nama Putra Pribumi, merasa tersaingi sehingga dirinya anggar paten disosmed”.
Postingannya melalui situs facebook sudah saya serahkan, ke Aparat Penegak Hukum (APH) Resort Polres Labuhanbatu untuk sebagai alat bukti. Kalau mengenai situs facebook atas nama Putra Pribumi itu milik siapa, saya iyakin pak Polisi yang akan lebih ahli untuk mengungkapnya. Kleint saya hanya meminta pertanggung jawaban atas postingannya tersebut. Setelah itu katanya akan melakukan upaya atas dirinya kenak PHK. Ujar Beriman
Hingga berita ini dikirim ke Redaksi, awak media belum dapat menjalin komunikasi kepada pemilik situs facebook atas nama Putra Pribumi, semoga diedisi yang akan datang awak media bisa mendapatkan informasi darinya. “Bijaklah menyebarluaskan informasi melalui akun facebook, agar tidak sampai terjerat hukum. Jangan karena ulah diri pribadi, malah kedua orang tua maupun keluarga terdekat, mendapat imbas rasa sedih atau pilu. ( J. Sianipar )