Detikkasus.com l Kaur Bengkulu – Pemerintah Daerah Kaur melalui Dinas PMD Kaur akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak hal ini di sampaikan kepala bidang BPMD Kaur Doni Rasfino,ST Selasa 24/9/2019
Pemilihan kepala desa serentak di pastikan diatas bulan April 2020 namun sebelum pelaksanaan pilkades banyak tahapan yang harus di laksanakan seperti pembentukan panitia pilkades di desa
Setelah terbentuk pilkades mereka menghitung dengan real jumlah DPT di masing” desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa
Kemudian pencetakan kertas suara,pencetakan kertas suara di perkirakan menghabiskan anggaran diatas lima ratus juta Rupiah dan pengadaan kertas suara harus di lelang papar Doni
Dinas PMD Kaur sebagai Dinas teknis penyelenggara pilkades mengusulkan anggaran setidak tidak nya 4 Miliar kalaupun anggaran tersebut masih kurang akan kita kordinasikan apakah nantinya di bantu dengan dana shering yang di bebankan kepada anggaran alokasi dana desa (ADD) 2020
Pada prinsipnya calon kepala desa tidak di perkenankan memberikan dana kepada panitia pilkades sebaliknya Panitia Pilkades tidak boleh memungut biaya pendaptaran dari calon kepala desa ujar Doni Rasfino,ST
(Rza)