Berikut Pernyataan Kepala Inspektur Kaur

Sabtu, 18 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Kaur Bengkulu – Mengacu dengan Peraturan Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang telah melakukan perubahan atas Peraturan Mentri PDTT nomor 11 tahun 2019 menjadi Peraturan Mentri PDTT nomor 06 tahun 2020 tentang skala prioritas penggunaan dana desa tahun 2020

Menanggapi hal tersebut Kepala Inspektur Kaur angkat bicara,menurutnya,Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) harus lebih di utamakan dengan tujuan dapat membantu seluruh masyarakat selama pandemi corona covid 19

Baca Juga:  Pantau Tempat Wisata Bhabinkamtibmas Ds Sulanyah Kunjungi Water Fark Diwilayah Binaannya

Inprastruktur seperti pembangunan jalan jembatan sumur bor siring pasang dll tidak mesti di laksanakan pada tahun 2020 kalau pun rencana pembangunan sudah tersusun dengan RAB nya sudah selesai hal itu bisa saja di revisi selama tidak bertentangan dengan Peraturan Mentri PDTT nomor 06 tahun 2020

Baca Juga:  Monitor Evaluasi dan Validasi KPM Bantuan Tunai 2023

Saya berharap kepada seluruh Kepala Desa maupun PJs kepala desa untuk berkoordinasi dengan Dinas PMD untuk mencari solusi bagaimana langkah-langkah penggunaan anggaran dana desa selama adanya covid 19 cetus Tree Marnofe,MTPd

Salah satu kepala desa menyatakan bahwa untuk bantuan BLT-DD tersebut harus sesuai prosedur dan bantuan BLT-DD untuk satu keluarga sebesar 600.000 di kalikan selama 3 Bulan sepertinya susah untuk di laksanakan mengingat keterbatasan dana,betapa tidak besaran dana desa tergantung dengan jumlah penduduk,luas wilayah serta jarak tempuh,kalau dana nya cukup ya bisa saja di laksanakan kalau dana nya minim bagaimana lagi langkah yang harus di terapkan ujar nya

Baca Juga:  Dinas PUPR, Feasibility Jalan Dua Jalur Masuk Tahapan

(Rza)

Berita Terkait

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.
Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif
Kapolres Aceh Tamiang Jamin Kondusifitas Keamanan Jelang Hari Pemilihan
Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024
Diduga Marak Tambang Ilegal, Di Tanah Karo Kecamatan Merek, Tepatnya Di Desa Negara Dan Desa Mulia Rakyat.
Laporan, Dugaan Korupsi, Di Kejari Terkesan Hanya Jalan Di Tempat Saja
Dinas Tenaga Kerja Mengadakan Kegiatan Pelatihan, Satu Renja Silpa
Kodim 0813 Bojonegoro Gelar Cangkruk Bareng Awak Media

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 18:11 WIB

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.

Selasa, 26 November 2024 - 18:09 WIB

Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif

Selasa, 26 November 2024 - 18:09 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Jamin Kondusifitas Keamanan Jelang Hari Pemilihan

Selasa, 26 November 2024 - 18:08 WIB

Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 18:06 WIB

Laporan, Dugaan Korupsi, Di Kejari Terkesan Hanya Jalan Di Tempat Saja

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB