Berikut Jumlah Alokasi Dana Desa Sekabupaten Kaur

Detikkasus.com l Bengkulu – Peraturan Bupati Kaur Nomor 41 Tahun 2020 Perubahan atas Peraturan Bupati Kaur Nomor 2 Tahun 2020 tentang ” Tata cara pembagian dan penetapan alokasi dana desa setiap desa di kabupaten Kaur”

Penetapan jumlah alokasi dana desa kabupaten Kaur yang bersumber dari dana perimbangan / Dana Pusat yang direrima kabupaten Kaur didalam APBD Kaur Tahun 2020

Didalam Peraturan Bupati Kaur Nomor 41/2020 alokasi dana desa sekabupaten Kaur tahun 2020 berjumlah 44.894.413.100,00 ( Empat Puluh Empat Miliar Delapan Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Empat Ratus Tiga Belas Ribu Seratus Rupiah) Sumber Peraturan Bupati Kaur Nomor 41 Tahun 2020
(Rza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *