Berikut Jumlah Alokasi Dana Desa Sekabupaten Kaur

Detikkasus.com l Bengkulu – Peraturan Bupati Kaur Nomor 41 Tahun 2020 Perubahan atas Peraturan Bupati Kaur Nomor 2 Tahun 2020 tentang ” Tata cara pembagian dan penetapan alokasi dana desa setiap desa di kabupaten Kaur”

Baca Juga:  Berikan Rasa Aman dan Nyaman, Polsek Sawan Tingkatkan Patroli Malam Hari.

Penetapan jumlah alokasi dana desa kabupaten Kaur yang bersumber dari dana perimbangan / Dana Pusat yang direrima kabupaten Kaur didalam APBD Kaur Tahun 2020

Baca Juga:  Bupati Kaur Berkunjung Ke Rumah Lembak, Berikan Tali Asih

Didalam Peraturan Bupati Kaur Nomor 41/2020 alokasi dana desa sekabupaten Kaur tahun 2020 berjumlah 44.894.413.100,00 ( Empat Puluh Empat Miliar Delapan Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Empat Ratus Tiga Belas Ribu Seratus Rupiah) Sumber Peraturan Bupati Kaur Nomor 41 Tahun 2020
(Rza)

Baca Juga:  Dana Dari Pusat Belum Ngucur, Program " Pajale " Tertunda...???

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *