Berikut ini Chat Dugaan Gerombolan Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang di Tretes Edisi II

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum LSM Gmicak Minta Polres Pasuruan Polda Jatim Usut Tuntas Tindak Pidana Perdagangan Orang di Tretes, Pasuruan

Pasuruan | detikkasus.com – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur marak, tidak terjamah Kepolisian Polda Jatim, Mabes Polri. Rabu 11 September 2024.

Bukan hanya di Gang Sono, Gang Jl. Pesanggrahan, Tretes, Kecamatan Prigen, di Wisma Wisma Semeru Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur marak, hal tersebut saat beberapa wanita yang bakal dijadikan korban bekerja sebagai PSK.

Bunga saat di wawancarai Media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), menjelaskan, saya memang butuh uang untuk anak anak saya makan dan sekolah, makanya pada saat saya menerima tawaran ada pekerjaan dan di kasih Bon 2 juta saya menerima nya uang itu.

Baca Juga:  KPK OTT Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.

Awalnya tidak di jelaskan pekerjaannya secara detail, saya kita hanya menemani tamu minum dan nyanyi, tidak taunya dilokasi selain menemani tamu minum dan nyanyi ada Plus Plus nya saya harus menemani Tamu tidur.

Lebih lanjut Indah menjelaskan : di Tretes Prigen 3 Jam menemani minum dan Nyanyi (Karaoke) dan tidur layaknya suami istri itu Rp.700.000 (tuju ratus ribu rupiah). Jelasnya sambil menangis.

Baca Juga:  Kapolsek Busungbiu Pantau Langsung Pelaksanaan Pengamanan Jalur dan Pengaturan Lalulintas oleh Anggotanya

Saya tidak bisa berbuat apa apa disini tidak boleh keluar dan di awasi oleh orang orang Wisma. Saya tidak bisa bebas melarikan diri meski tersiksa sakit, karena Saya ada kasbon, apabila Saya melarikan diri Saya akan di Viralkan di Medsos. Jeritannya berharap Kepolisian Polsek Prigen, Polres Pasuruan, Polda Jatim Mabes Polri ada tindakan melakukan pengamanan Hukum terhadap para Korban Pekerja Seks Komersial (PSK).

Perdagangan orang adalah bentuk modern dari perbudakan manusia. Perdagangan orang juga merupakan salah satu bentuk perlakuan terburuk dari pelanggaran harkat dan martabat manusia.

Baca Juga:  Sukses Panen Raya Jagung Seluas 5 Ha, Di Rimbang Sitolubahal, Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarhor Apresiasi Petani

Pasal 4 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO. FLA terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 600 juta.

Menindaklanjuti hal di atas Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), berharap Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur dan Aparat Penegak Hukum Polsek Prigen, Polres Pasuruan, Polda Jatim Mabes Polri ada tindakan Tegas.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak) juga siap menjadi Biro Hukum Korban PSK.

Rilis : Raja
.

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru