Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Guna menumbuhkan kesadaran diri akan pentingnya memakai helm dàlam mengendarai sepeda motor, Ipda Ketut Artika Panit 1 Lantas Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng, berikan teguran dengan humanis masyarakat yang mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm, karena hal ini selain melanggar peraturan lalu lintas juga berbahaya bagi keselamatan pengendaranya itu sendiri.
Melihat pengendara motor tidak memakai helm,Senin (5/11/2018). Ipda Ketut Artika memberhentikan laju sepeda motor, Sebelum diberikan pembinaan dilakukan pengecekan surat kendaraan terlebih dahulu.
Ipda Ketut Artika menyayangkan masih ada saja pengendara yang tidak memakai helm saat mengendarai sepeda motor, kemudian Ipda Ketut Artika memberi pembinaan dan penjelasan tentang peraturan lalu lintas dimana setiap pengendara kendaraan harus membawa kelengkapan surat. Selain itu, saat mengendarai sepeda motor wajib memakai helm baik pengendara maupun pemboncengnya.
Setelah diberikan teguran dan pembinaan selanjutnya dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanannya dan dihimbau untuk tidak diulangi lagi. Tindakan berupa teguran dilakukan agar masyarakat mematuhi peraturan yang berlaku. Sehingga turut menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH, saat dikonfirmasi mengatakan “ dengan memberikan teguran simpatik kepada pengendara Diharapkan masyarakat dapat tertib berlalu lintas serta memperhatikan faktor keselamatan dalam berkendara,” pungkasnya.