Polda Bali-Polres Buleleng, Pada hari rabu tanggal 19 Desember 2018 pukul 10.00 wita bertempat Balai Dusun Sari Desa Bungkulan Kecamatan Sawan kabupaten Buleleng telah berlangsung kegiatan Sosialisasi Narkoba dari Ka BNN Kabupaten Buleleng AKBP I GEDE ASTAWA, SH, MH. Yang hadir dalam kegiatan tersebut :Ka BNN Kabupaten Buleleng AKBP I GEDE ASTAWA, SH, MH. beserta Staf.
Kanit 1 sat Narkoba Ipda Medi Suhantoro, Perbekel Bungkulan KT KUSUMA ARDANA, Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Bungkulan, Para kadus se Desa Bungkulan, Tokoh masyarakat Bungkulan dan warga masyarakat Dusun Sari berjumlah kurang lebih 50 org. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Perbekel Bungkulan yang intinya menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang kepada Ka BNN Kabupaten Buleleng AKBP I GEDE ASTAWA, SH, MH. beserta Staf yang telah berkenan hadir di desa Bungkulan dalam rangka memberikan Sosialisasi terkait Deteksi dini penyalah gunaan Narkoba kepada warganya di Dusun Sari Desa Bungkulan dan meminta kepada seluruh peserta Penyuluhan agar mengikuti kegiatan Sosialisasi dengan Baik untuk menambah pengetahuan terkait Deteksi Dini Narkoba yang nantinya dapat dimengerti dan dipahami dampak yg ditimbulkan terkait penyalah gunaan Narkoba dan berharap kepada para pemuda ikut membantu menjadikan bungkulan bebas Narkoba.
Baik Sambutan Ka BNN Kabupaten Buleleng AKBP I GEDE ASTAWA, S.H, M.H. selaku narasumber menyampaikan bahwa efek penyalah gunaan Narkoba sangat berbahaya karena dapat merusak generasi bangsa. Sambutan Sairul Huda anggota BNN pada intinya Narkoba adalah zat aktif yg mempengaruhi kondisi kejiwaan manusia. Bahaya penyalah gunaan Narkoba kondisi fisik menurun, mental, emosional dan prilaku menyimpang. Diharapkan kepada warga untuk menjaga kluarga dan lingkungan untuk bebas Narkoba.
Sambutan dari kanit 1 Narkoba Polres Buleleng pada intinya sesuai perintah pimpinan untuk melakukan pembrantasan terhadap para pelaku penyalahguna Narkoba. Kami di tahun 2018 sudah melakukan ungkap kasus sebanyak 55 dengan jumlah tersangka 63 orang. Kendala pengungkapan jumlah personil masih minim dimana luas buleleng terbesar di Bali. Kami berharap dukungan dan peran aktif masyarakat untuk ikut serta membantu memberikan informasi warga masyarakat yang menyalahgunakan Narkoba sehingga Bungkulan menjadi desa bebas Narkoba.
Kasat Narkoba atas seijin dari Kapolres Buleleng menjelaskan bahwa “dari sekian banyak sambutan dan pemberian pemahanan dan materi mengenai dampak penyalah gunaan narkoba serta akibat dari pemakaiannya tersebut diharapkan kepekaan warga terhadap lingkungan apabila ada indikasi prilaku menyimpang agar dilaporkan kemudian dilakukan tes urine apabila positif akan dilakukan rehab. Sehingga meminimalisir adanya penyalahgunaan narkoba di setiap Desanya” kata Kasat Narkoba AKP I Ketut Suparta, SH