Berikan Pelayanan Prima Bamin Spkt Polsek Sawan Terima Warga Masyarakat Yang Melaporkan Kehilangan Kartu Keluarga

 

Polda Bali – Polres Buleleng ,detikkasus.com untuk mewujudkan pelayanan dengan cepat , pada hari Senin tanggal 31 Desember 2018 pukul 10.30 wita Bamin Spkt Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng Aiptu I Gede Darmawan menerima pelapor dan memberikan pelayanan kepada warga masyarakat asal Desa Jagaraga yang bernama Ketut Wiarsa

Baca Juga:  Bertahun Tahun Pemdes Setempat respon akan Bantuan Rumah Swadaya pada "Sonta"

Adapun saat pelayanan tersebut salah satu warga Masyarakat yang bernama I Ketut Wiarsa warga Masyarakat Desa Jagaraga datang ke Mapolsek Sawan melaporkan kehilangan berupa kartu keluarga miliknya dan saat itu juga Bamin Spk memberikan pelayanan dengan penuh keramahan serta membuatkan Laporan Kehilangan sesuai prosudur tanpa dipungut biaya

Baca Juga:  Polisi Amankan Penjual Sandal Yang Jajakan Miras Di Scooter Festival.

Bamin Spkt Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng disamping menerima laporan juga memberikan pesan pesan Kamtibmas dan ingatkan kepada pelapor agar selalu hati hati menaruh barang berharga dan ditempatkan pada tempat yang aman

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Tukad Sumaga Menyambangi Warga Yang Sedang Mencari SIM Keliling Oleh Unit Lantas Pelayanan Polres Buleleng

Kapolsek Sawan AKP I Ketut Wisnaya, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ” Memberikan pelayanan, menerima laporan dan aduan warga Masyarakat merupakan kewajiban Polri serta membuatkan laporan kehilangan dan membuatkan surat Keterangan hilang untuk dapat dipergunakan sesuai keperluannya “, papar Kapolsek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *