Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya untuk menjalin hubungan kemitraan Polri ( Bhabinkamtibmas ) dengan masyarakat dan untuk menggali informasi di tengah – tengah masyrakat, pada hari Minggu tanggal 5 November 2017, pukul 09.00 wita, bertempat di Dusun Kawanan, Desa Bila, Bhabinkamtimas Desa Bila Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, Aiptu Made Suarsana melaksanakan kegiatan sambang Desa ke warga binaan dan bertemu dengan A.n Made Suela ( exs napi aniaya ) yang sedang bekerja di serkel milik Wayan Warsana di Dusun Kawanan, Desa Bila, kegiatan sambang ini sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, untuk selalu menyampaikan himbauan serta pesan – pesan kamtibmas agar situasi tetap aman dan kondusif.
Adapun tujuan dari kegiatan Bhabinkamtibmas tersebut untuk memberikan himbauan kepada masyarakat yang mantan napi untuk tidak lagi melakukan kriminal seperti menganiaya terhadap siapapun karena melanggar hukum dan sebaiknya bekerja untuk menghidupi keluarga disamping itu tetap jaga hubungan kemitraan dengan Polri dan menjaga keamanan di Desa agar tetap aman dan tingkatkan kewaspadaan supaya tidak terjadi hal – hal yang tidak di inginkan serta selalu menjaga keamanan di wilayah desa Bila sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kegiatan berakhir pukul 09.50 wita serta dapat berjalan dengan lancar dalam situasi aman dan tertib.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH saat dikonfirmasi menyampaikan ” dalam kegiatan Sambang Desa Bhabinkamtibmas tersebut, untuk senantiasa menciptakan situasi aman dan kondusif melalui menyampaikan himbauan dan pesan – pesan Kamtibmas serta tetap menjaga ketertiban masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, demikian ucap Kapolsek. (Tam)