Berikan Himbauan Untuk Cegah Terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Berbagai Upaya terus dilakukan Anggota Bhabinkamtibmas Gerokgak Polsek Gerokgak Jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Ketut Wijanegara dalam rangka memberikan pengetahuan tentang Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang pada akhirnya memicu perceraian, dan pada hari ini Kamis, 21 Desember 2017,pukul 13.30 Wita, Aiptu Ketut Wijanegara memberikan pembinaan dan penyuluhan ( binluh ) terhadap warga desa Binaan.

Baca Juga:  Unit Sabhara Himbau Waspadai Peredaran Uang Palsu dan Pencurian

Dalam kesempatan tersebut Aiptu Ketut Wijanegara menyampaikan pesan kamtibmas dan himbauan yaitu minta kepada warga desa ini untuk selalu menjaga keharmonisan rumah tangga, sehingga Kekerasan dalam rumah tangga tidak akan terjadi di keluarga, Selain itu juga menghimbau kepada seluruh warga agar selalu bersyukur akan rejeki yang telah diterimanya,” kata Aiptu Ketut Wijanegara.

Apabila nantinya ada suatu permasalahan sebaiknya dapat diselesaikan dengan secara baik baik dan bila melihat terjadinya Kekerasan dalam Rumah Tangga warga jangan segan segan untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau bisa langsung melaporkan ke Polsek Gerokgak agar bisa segera diantisipasi.

Baca Juga:  BUPATI SINTANG MEMBUKA KEGIATAN PAGELARAN SENI BUDAYA KE BANGSAAN RRI SINTANG.

Warga sangat senang atas kunjungan Bhabinkamtibmas dan.mengatakan, terimakasih pak atas nasehatnya semoga kami disini bisa membina keluarga kami dengan baik dan harmonis sehingga tidak terjadi adanya Kekerasan dalam rumah tangga,” terang salah satu warga.

Baca Juga:  Himbauan Polres Temanggung: Apabila Masyarakat Mendapati Kegiatan Blackcampaign, Segera Laporkan Ke Polda Jateng.

Secara terpisah Kapolsek Gerokgak Kompol Ketut Relo Kusada memberikan konfirmasi bahwa “Berbagai upaya terus dilakukan Bhabinkamtibmas untuk menjaga situasi desa aman dengan memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat diantaranya dengan memberikan pesan kepada warga yang berumah tangga agar menghindari KDRT ( Kekerasan Dalam Rumah Tangga ) “, demikian penjelasan Kapolsek.(Ryu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *