Polda Jatim, Polres Bangkalan, detikkasus.com – Polres Bangkalan, Karena berhasil melaksanakan tugas dengan baik, 9 personil Satreskrim mendapat Reward berupa piagam penghargaan dari Kapolres Bangkalan yang diberikan pada saat upacara yang dihadiri oleh Pejabat Utama dan anggota Polres serta perwakilan Polsek Jajaran, Senin (31/7) pukul 08.00 WIB.
Sembilan personil Satreskrim Polres Bangkalan dimaksud adalah dua perwira dan tujuh Bintara Idik Satreskrim yakani : Iptu M.Bahrudi, SH selaku KBO Satreskrim, Iptu Muhaimin, SH selaku Kanit Idik III Satreskrim, Aipda Khomsin Zakariya, SH., Bripka Juju Hari Prasetyo, SH., Bripka Merry Kusbiantoro, SH., Bripka Achirul Anwar, SH., Brigpol Ahmad Rohman, Brigpol Wahyu Saka Wahdini, SH., Brigpol Fauzi Syarif Effendy.
Personil berprestasi tersebut layak mendapat piagam penghargaan setelah berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi saat pelaku melakukan transaksi di Bank Jatim unit Tanjungbumi cabang Bangkalan berikut barang bukti uang serta berkas surat transaksi yang telah dilakukan terkait Anggaran Dana Desa (ADD) diwilayah Tanjungbumi Bangkalan.
Upacara pemberian reward didahului dengan penyematan pangkat penghargaan kepada Aiptu Iskandar karena dinilai telah berhasil melaksanakan tugas tanpa cela dan pelanggaran disiplin sebelum yang bersangkutan memasuki masa pensiun pada bulan Oktober 2017.
Dalam sambutannya Kapolres Bangkalan yang diwakili Wakapolres Kompol Imam Pauji, SH, M.Si menyampaikan bahwa pemberian Reward piagam penghargaan tersebut sebagai upaya menjaga semangat anggota untuk terus tetap melaksanakan tugas dengan baik dan profesional.
Kompol Imam Pauji, SH, M.Si didampingi Kasubbaghumas AKP Bidarudin, SH mengatakan, ” Reward ini tidak saja diberikan kepada Anggota Satreskrim saja tapi bisa juga diberikan kepada anggota maupun Satuan fungsi lainnya yang berprestasi, ” Ujarnya.
Sumber : polri.go.id
Redaksi : Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik.
Wa : 081 – 217 – 614 – 828. Zainul Arifin.