Berhasil Evakuasi 7 Siswa SMPN 1 Turi,Dinyatakan Meninggal Dunia Ikuti Kegiatan Pramuka Susur Sungai Sempor

Detikkasus.Com l Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Masyarakat,Petugas,Relawan baik dari Pertolongan Tim Reaksi Cepat(TRC),Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) dan lain lain,berupaya mengevakuasi siswa SMPN 1 Turi yang tenggelam dan kebawa arus sungai Sempor,Turi,Sleman,D.I Yogyakarta Jum’at 21/02/2020-Sabtu 22/02/2020(Berita ini di terbitkan)

Dari jumlah korban meninggal dunia hari Jum’at 5 Siswa dan hari sabtu menjadi 7 Siswa

Kecelakaan tersebut terjadi pada saat 249 dari kelas VII sebanyak 124 Siswa dan dari kelas VIII sebanyak 125 Siswa SMPN 1 Turi,Sleman,D.I Yogyakarta,mengikuti kegiatan Pramuka Susur sungai di kali sempor

Baca Juga:  FORKOPIMKA Dan Masyarakat Wilayah Kecamatan Tanggulangin Siap (GERMAS).

Siswa yang terkonfirmasi selamat ada 216 siswa,luka luka 23,meninggal dunia 7 siswa,adapun siswa yang masih hilang belum diketemukan ada 3 siswa

7 Siswa meninggal dunia kejadian susur sungai yang di temukan adalah Sovie Aulia(Kelas VIII,usia 15 tahun),Arisma Rahmawati(Kelas VII,usia13 tahun),Nur Azizah(Kelas VIII,usia 15 tahun),Lathifa Yulfa(Kelas VIII,usia 15 tahun),Khoirunnisa Nurcahyani Sukmaningdyah(Kelas VII,usia 14 tahun),Uvieta Putri Larasati(kelas VII,usia 13tahun) dan Vanesa dida(Kelas VII,usia 13)

Sedangkan 3 siswa yang belum diketemukan sampai Sabtu 22/02/2020,pukul 00 WIB,atas nama Yasinta Bunga (Kelas VII,usia 13 tahun),Zahra Imelda(kelas VII,usia 12)dan Nadine Fadilah (Kelas VII,usia 12 tahun)

Baca Juga:  Press Release"Posko Operasi Sar Sungai Sempor 2020"Minggu 23 Februari 2020 Pukul 07.45 WIB

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY)tak akan tinggal diam,atas tragedi sungai sempor yang telah menewaskan 7 siswa,SMPN 1 Turi

Jum’at 21 Februari 2020,dimana ratusan siswa yang melakukan kegiatan pramuka susur sungai itu hanyut

Polisi akan mengusut kasus tersebut dan mengetahui siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas musibah tersebut

“Tentu akan kami lakukan pemeriksaan terkait tersebut dan siapa saja yang harus bertanggung jawab atas peristiwa itu”Ujar juru bicara Polda DIY,Komisaris Besar Yulianto,Sabtu 22/02/2020

Baca Juga:  Pelaku Bisnis Entertainment,Minta Perhatian Pemerintah Akibat Dampak Covid-19

Polisi akan mulai melakukan pemeriksaan secara bertahap,guna mendalami kasus tersebut,baik itu dimulai dari pemeriksaan aturan aturan dalam kegiatan pramuka yang dinilai beresiko itu

Mengingat kegiatan berbahaya itu dilakukan di musim penghujan,dengan mengambil lokasi di sungai yang merupakan anak kali bedog,salah satu sungai berhulu Gunung Merapi yang rawan banjir

“Kita juga akan dalami kegiatan beresiko itu,sehingga penyidik nantinya bisa menentukan pihak yang harus bertanggung jawab.Tandas Yulianto

(WSS.Tim 9 Detikkasus.Com l JATENG & DIY-Melaporkan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *