Berharap PTSL Bisa Rampung, Ini Harapan Wakil Bupati Trenggalek

TRENGGALEK I detikkasus.com – Sesuai tema pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang tahun 2021 Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara berharap program yang menjadi prioritas pemerintah, terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) agar segera terselesaikan.

Hal ini disampaikan Wabub Trenggalek saat memimpin upacara peringatan ke-61 UU nomor 5 tahun 1960 tentang dasar Undang Undang Pokok Agraria (UUPA), di Kantor Badan Pertanahan Trenggalek,Jumat (24/09/2021).

“Kami berharap program PTSL ini bisa segera rampung,” ungkap mantan aktivis kepemudaan tersebut usai mengikuti puncak peringatan ke-61 Hari Agraria dan Tata Ruang di Kantor BPN Trenggalek, Jum’at (24/9/2021).

Baca Juga:  Kapolda Aceh Berikan Sumbangan Untuk Masjid Agung Babussalam Sabang

Lebih lanjut, dia menambahkan PTSL ini sangat bermanfaat untuk masyarakat. “Karena sertifikat ini bisa dijadikan untuk solusi permodalan. Sehingga bila masyarakat memiliki modal maka bisa berusaha dan bisa menggeliatkan perekonomian di masyarakat,” jelasnya.

Sementara, Kepala BPN Kabupaten Trenggalek, Joseph Wibisono dalam keempatan itu, menambahakan “untuk PTSL sendiri di tahun 2021 ini Trenggalek mendapatkan target sebanyak 45.500 bidang tanah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kodim 0801/Pacitan Gembleng Security PLTU PT. PJB UBJOM PLTU Pacitan

Saat ini, lanjut Kepala BPN Trenggalek itu, “sudah tercapai sekitar 51% dan kami tetap berusaha untuk bisa mencapai target yang ditetapkan. Untuk sertifikat PTSL yang selanjutnya masih berproses, mungkin sekitar Oktober bisa kita sampaikan lagi,” jelasnya.

Selain sertivikasi tanah, dukungan lain yang bisa dilakukan untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi diantaranya menyusun Rencana Detil Tata Ruang (RDTL).

Baca Juga:  Kapolri Apresiasi Dedikasi dan Loyalitas Brimob Dalam Tugas Kemanusiaan

Kepala BPN, untuk tata ruang Trenggalek, kami membantu menyiapkan data data yang ada, karena tata ruang sendiri masih menjadi kewenangan Pemkab. Sehingga kami membantu menyiapkan data data. “Dengan sinergis kita berharap RDTR itu bisa segera terwujud di Kabupaten Trenggalek ini.Bila sudah tentunya akan sangat memudahkan, tinggal melihat RDTR untuk pemanfaatan tanah, “tandasnya.(Adv/Adi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *