Bergejolak, Perwakilan 9 Dusun dan Tokoh Masyarakat Akan Laporkan Kepala Desa Mada Jaya ke APH

Kamis, 20 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN| Detikkasus.com – Kisruh pengelolaan dana desa di desa Mada Jaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran membuat beberapa tokoh masyarakat berencana akan membuat surat pengaduan ke aparat penegak hukum.

“Kami berencana akan mengantarkan surat pengaduan masyarakat kepada aparat penegak hukum untuk dapat segera menindaklanjuti adanya indikasi korupsi di desa kami,” ungkap Aden kepada awak media, Kamis (20/07/2023).

Aden menambahkan realisasi penggunaan dana desa di desa Mada Jayap, Kecamatan Way Khilau Pesawaran diduga fiktif terutama terkait dengan program padat karya tunai pembukaan badan jalan.

Baca Juga:  DPD AWPI Lampung Berikan Mandat Syahrullah Lanjutkan Pengurusan DPC AWPI Pesawaran

“Dalam undangan yang disampaikan kepada masyarakat kami diundang untuk bergotong royong, tapi anehnya kami diminta tandatangan dalam daftar hadir, belakangan ini kami tahu bahwa tanda tangan kami dipakai sebagai laporan pertanggungjawaban kegiatan padat karya tunai. Kami tidak pernah menerima upah sepeserpun,” ungkapnya.

Aden menjelaskan ada sekitar 380 warga yang bergotong royong dan dimintai tandatangan.

“Kegiatan gotong royong pembukaan badan jalan ada di tiga wilayah dusun dan semuanya sama saja, tidak ada yang menerima upah,” ketusnya.

Baca Juga:  Polisi Gadungan Komplotan Penipuan di Mojokerto Babak Belur Dimasa Warga

Masih menurut Aden diduga pelaksanaan Padat Karya Tunai (PKTD) dari realisasi penggunaan dana desa tahun 2022 telah dikorupsi.

“Selain kegiatan padat karya tunai ada beberapa kegiatan lain seperti pembayaran honor guru ngaji yang tidak dibayar, bantuan PAUD yang juga tidak disalurkan. Kami berharap pihak aparat penegak hukum agar dapat segera menyelidiki dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan dana desa di desa Mada Jaya, Kecamatan Way Khilau Pesawaran agar masyarakat tidak bergejolak dan resah,” tutupnya.

Baca Juga:  Tiga Kali Mangkir Panggilan Inspektorat, Dugaan Penyimpangan Anggaran Dana Desa Gunungsari Dilimpahkan ke Polres

Sementara ketua Badan Perwakilan Desa, Zaenal Arifin saat dimintai tanggapan terkait kisruh pengelolaan dana desa tersebut mengatakan dirinya sudah tidak aktif beberapa bulan terakhir.

“Beberapa bulan terakhir, saya sudah tidak lagi aktif karena sakit jadi semuanya ditangani oleh wakil saya, jadi saya tidak tahu menahu,” kilahnya. (Tim)

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB