Beredar!!! Isu Oknum Wartawan Terima Upeti 30 Juta, Penegak Hukum Harus Tindak Tegas Pelaku Cabul dan Oknum Tersebut.

Minggu, 27 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Serdang Bdagai

Terkait isu oknum wartawan yang menerima uang Rp.30 juta dari terduga tersangka pencabulan berinisial SNL(45) warga Bakaran Batu Kecamatan Seibamban Kabupaten Serdang Bedagai(Sergai) terhadap keponakannya sendiri ER(17) warga Desa Bakaran Batu Mala Sore Kecamatan Dolok Masihul Sergai, menjadi perhatian khusus DPD AJH Sergai

Pasalnya Perlakuan oknum wartawan yang tega mengambil keuntungan dari permasalahan yang sangat membahayakan masa depan generasi muda Anak bangsa sangat membuat malu tugas jurnalis yang sesungguhnya, dan lebih ironisnya Pelaku Cabul juga bisa bebas melenggang tanpa mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga:  Jaga Stabilitas Harga Untuk Tekan Inflasi

Ketua DPD AJH(Aliansi Jurnalis Hukum)Sergai melalui Sekjennya Azwin Fadlie SH saat dikonfirmasi awak media terkait hal ini Minggu 27/01 melalui telepon selulernya menegaskan jika memang terbukti dan memiliki data yang lengkap, saya atas nama pengurus meminta kepada penegak hukum khususnya Polres Sergai untuk segera mengusut tuntas permasalahan yang ada, agar jangan ada lagi yang mengaku-ngaku Wartawan bisa mengambil untung dalam setiap permasalahan.

Baca Juga:  Jelang HUT Ke-77 Bhayangkara, Kapolri Dan Jajaran Ziarah Ke TMP Kalibata

Sambung Azwin lagi yang didamping ketua NGO PMBDS meminta segera usut kasus yang diduga pelaku pelecehan asusila menyangkut anak dibawah umur sesuai UU(Undang-Undang) yang berlaku di Republik Indonesia sebab sudah ada laporan sikorban terhadap pelaku kepenegak hukum Polres Sergai,walaupun sudah ada perdamaian antara keluarga namun tidak menghilangkan delik hukum yang berlaku sesuai dengan UU tentang Asusila terhadap anak dibawah umur,” Sekali lagi saya tegaskan Usut Tuntas Pelaku pelanggaran hukum” tanpa pandang Bulu, Terang Azwin.(@$)

Baca Juga:  Mengabdi Untuk Negeri, Koramil 0812/16 Sekaran Gelar Karya Bakti

Berita Terkait

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.
Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 08:15 WIB

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB