Detikkasus.com | Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Serdang Bdagai
Terkait isu oknum wartawan yang menerima uang Rp.30 juta dari terduga tersangka pencabulan berinisial SNL(45) warga Bakaran Batu Kecamatan Seibamban Kabupaten Serdang Bedagai(Sergai) terhadap keponakannya sendiri ER(17) warga Desa Bakaran Batu Mala Sore Kecamatan Dolok Masihul Sergai, menjadi perhatian khusus DPD AJH Sergai
Pasalnya Perlakuan oknum wartawan yang tega mengambil keuntungan dari permasalahan yang sangat membahayakan masa depan generasi muda Anak bangsa sangat membuat malu tugas jurnalis yang sesungguhnya, dan lebih ironisnya Pelaku Cabul juga bisa bebas melenggang tanpa mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Ketua DPD AJH(Aliansi Jurnalis Hukum)Sergai melalui Sekjennya Azwin Fadlie SH saat dikonfirmasi awak media terkait hal ini Minggu 27/01 melalui telepon selulernya menegaskan jika memang terbukti dan memiliki data yang lengkap, saya atas nama pengurus meminta kepada penegak hukum khususnya Polres Sergai untuk segera mengusut tuntas permasalahan yang ada, agar jangan ada lagi yang mengaku-ngaku Wartawan bisa mengambil untung dalam setiap permasalahan.
Sambung Azwin lagi yang didamping ketua NGO PMBDS meminta segera usut kasus yang diduga pelaku pelecehan asusila menyangkut anak dibawah umur sesuai UU(Undang-Undang) yang berlaku di Republik Indonesia sebab sudah ada laporan sikorban terhadap pelaku kepenegak hukum Polres Sergai,walaupun sudah ada perdamaian antara keluarga namun tidak menghilangkan delik hukum yang berlaku sesuai dengan UU tentang Asusila terhadap anak dibawah umur,” Sekali lagi saya tegaskan Usut Tuntas Pelaku pelanggaran hukum” tanpa pandang Bulu, Terang Azwin.(@$)