PONOROGO |detikkasus.com – Saat ini seluruh umat muslim sudah memasuki hari-hari terakhir di Bulan Suci Ramadan. Artinya, sebentar lagi hari kemenangan bagi seluruh umat muslim akan segera tiba. Dimana pada Hari Raya Idul Fitri ini, umat muslim akan melaksanakan ibadah sholat Idul Fitri yang hanya dilakukan satu tahun sekali.
Biasanya ibadah sholat Idul Fitri ini dilakukan secara berjemaah dalam jumlah jemaah yang banyak. Di Indonesia sendiri, pelaksanaan sholat Idul Fitri ini umumnya di gelar di lapangan luas yang terbuka maupun di bangunan masjid yang banyak menampung jema’ah. Namun seperti diketahui, perayaan Idul Fitri tahun ini berbeda dengan tahun – tahun sebelumnya. Di mana sa’at ini masyarakat masih harus mematuhi protokol kesehatan atau himbaian pemerintah setempat untuk tinggal di rumah selama pandemi Covid – 19 masih berlangsung.
Pemerintah Indonesia sendiri telah memberikan imbauan kepada masyarakat agar sholat Idul Fitri dilakukan di rumah saja. Baik ditunaikan secara berjemaah satu keluarga maupun dilaksanakan secara mandiri. Untuk mempersiapkannya, perlu mengetahui dan memahami bagaimana tata cara sholat Idul Fitri di rumah dengan benar.
Adapun tata cara Sholat Idul Fitri, yang di lakukan di rumah, lengkap dengan niat berjemaah maupun sendiri yang perlu diketahui.
Hukum Sholat Idul Fitri
Sebelum masuk pada penjelasan tata cara sholat Idul Fitri di rumah, ada baiknya untuk memahami terlebih dahulu bagaimana hukum pelaksanaan sholat Idul Fitri sendiri. Seperti diketahui, terdapat pendapat yang berbeda – beda dari berbagai ulama’. Namun berdasarkan pendapat – pendapat tersebut, hukum sholat Idul Fitri dapat dibagi menjadi 3 (Tiga).
(1). Sunah Muakad, Pendapat sebagian besar ulama’ mengatakan bahwa hukum dari pelaksanaan sholat Idul Fitri adalah sunah muakad. Artinya pelaksanaan sholat Idul Fitri sangat dianjurkan bagi seluruh umat Islam. Sebab, sholat Idul Fitri hanya dilaksanakan setahun sekali, dan merupakan bagian dari rangkaian ibadah Ramadan.
(2). Fardhu Kifayah, Pendapat lain datang dari mahzab Imam Hambali, yang mengatakan bahwa sholat Idul Fitri mempunyai hukum fardhu kifayah. Artinya, sholat Idul Fitri ini bersifat wajib bagi umat muslim secara keseluruhan. Dengan begitu, hukumnya adalah pada satu kesatuan umat Islam. Jika sebagian besar umat Islam sudah melaksanakannya, maka hal itu sudah dinilai cukup.
(3). Fardhu ‘Ain, Hukum sholat Idul Fitri yang ketiga adalah fardhu ‘aid. Hukum ini berasal dari pendapat dari mahzab Imam hanafi, yang menyebutkan bahwa sholat Idul Fitri adalah ibadah wajib bagi seluruh umat muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Dengan begitu, ibadah ini tidak boleh ditinggalkan. Jika ditinggalkan maka yang bersangkutan akan berdosa.
Niat Sholat Idul Fitri
Sebelum dibahas mengenai tata cara sholat Idul Fitri di rumah, berikut niat dan bacaan yang bisa dilafalkan bagi yang akan menunaikan sholat Id. Sholat Id sendiri dimulai tanpa awalan adzan maupun iqamah, cukup dengan seruan “ash-shalaatul jami’ah”. Ketika itu jamaah mulai berdiri untuk melaksanakan sholat Id, yaitu dengan membaca niat terlebih dahulu. Berikut niat sholat Idul Fitri yang bisa dilafalkan.”Usholli Rakataini Sunnatan Liidil Fitri (Imaman/ Mamumam) lillahi taala.” Yang Artinya: “Aku berniat sholat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah taala.”
Niat sholat Idul Fitri jika dilakukan sendiri : “Ushalli Sunnatan ‘Iidil Fithri Rok’ataini Lillaahi Ta’aalaa” Yang Artinya: Aku sengaja niat salat sunah Idul Fitri karena Allah SWT.
Tata Cara Sholat Idul Fitri
Berikut adalah beberapa tata cara sholat Idul Fitri di rumah yang bisa Anda lakukan, baik berjemaah maupun sendiri : Sebelum sholat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih
1. Sholat dimulai dengan menyerukan “Ash-Shalâta Jâmi’ah”, tanpa azan dan iqamah.
2. Memulai dengan niat shalat Idul Fitri
3. Membaca takbiratul ihram sambil mengangkat kedua tangan.
4. Membaca takbir sebanyak 7 kali (di Luar Takbiratul Ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca: Subhanallah Walhamdulillah Wala Ilaaha Illahu Allahu Akbar, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.
5. Rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.
6. Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca: Subhanallah Walhamdulillah Wala Ilaaha Illahu Allahu Akbar, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.
7. Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.
8. Setelah salam, disunnahkan mendengarkan Khotbah Idul Fitri.
(Anang Sastro).