Berakhirnya Operasi Patuh Semeru 2019, Laka Lantas di Bojonegoro Turun 73,3 Persen

Jumat, 13 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com|Bojonegoro – Jum’at (13/09/19) Satuan Lalulintas Polres Bojonegoro, berhasil menindak 2.325 pelanggar, baik kendaraan roda dua, roda empat, maupun kendaraan truck yang melebihi muatan. Ribuan pelanggar lalulintas tersebut terjaring razia Operasi Patuh Semeru 2019 selama 14 hari, 29 Agustus hingga 11 September 2019.

Operasi Patuh Semeru 2019 fokus terhadap pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan berkendara. Antara lain 8 pelanggaran prioritas Yakni :

1. Pengendara yang melawan arus
2. Pengendara usia dibawah umur
3. Pengendara roda 4 yang tidak menggunakan Safety Belt
4. Pengemudi yang melebihi ketentuan batas kecepatan
5. Pengemudi yang mengggunakan HP
6. Kendaraan umum yang menggunakan Lampu Strobo/Rotator dan
7. Pengemudi yang dalam keadaan mabuk alcohol atau narkoba
8.Tidak mengenakan Helm Standart

Termasuk masih banyaknya pelanggaran pengendara anak di bawah umur. Selama pelaksanaan operasi patuh tersebut, jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro telah melakukan penindakan terhadap 2.325 pelanggaran. Dengan rincian, 2.082 pelanggaran diberikan penindakan tilang dan 243 pelanggaran diberikan teguran.

Baca Juga:  Kodam V/Brawijaya Siapkan Diskon Besar Untuk Warga

Jumlah itu mengalami penurunan sebesar 22,3 persen jika dibanding saat pelaksanaan Opersi Patuh Semeru 2018, yakni sebanyak 2.993 pelanggaran, dengan rincian 2.754 pelanggaran diberikan tilang dan 239 pelanggaran diberikan teguran.

Sementara itu, jumlah kecelakaan lalu lintas selama rentang waktu pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019, mengalami penurunan sebesar 73,3 persen jika dibanding jumlah kecelakaan Operasi Patuh Semeru 2018. Namun untuk kerugian material juga mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Sementara, jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 8 kejadian, dengan korban jiwa 10 orang, luka berat 1 orang dan luka ringan 9 orang, dengan kerugian material sebesar Rp 3,8 juta. Sedangkan tahun 2018, untuk angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 30 kejadian, dengan korban jiwa 62 orang, meninggal dunia 2 orang, luka berat 3 orang dan luka ringan 57 orang serta kerugian material sebesar Rp 46 juta.

Baca Juga:  Satlantas Polres Bojonegoro Pasang Road Barrier dan Police Line di TPT Jembatan Yang Longsor*

Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS mengungkapkan, untuk jumlah pelanggaran tahun ini menurun dibanding tahun lalu karena pengamatan dilapangan sudah sangat banyak masyarakat pengguna jalan yang semakin tertib berlalu lintas. Sedangkan kejadian laka lantas juga mengalami trend penurunan di banding tahun lalu.

“Untuk saat ini masyarakat sudah tertib berlalu lintas dan pelaku pelanggar masih di dominasi pengguna jalan di bawah umur. Kami himbau kepada orang tua tetap mengawasi putra putrinya yang belum memiliki Surat Ijin Mengemudi(SIM) jangan diberikan memakai kendaraan bermotor,” ucap AKP Aristianto, Jum’at (13/9/2019).

Baca Juga:  Kapolres Bojonegoro Pimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional

Pihaknya menambahkan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Polri diharapkan dapat mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban lalu lintas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas serta membangun budaya tertib berlalulintas.

Selain itu, menurut dia, operasi kali ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatnya partisipasi untuk tertib berlalulintas.

“Semoga usai pelaksanaan operasi ini kami harapkan terwujud situasi kamseltibcar lantas. Jadikan tertib berlalulintas menjadi budaya masyarakat Bojonegoro,” tutupnya. (Her)

Berita Terkait

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Waka Polda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Jumat, 15 November 2024 - 21:26 WIB

80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB