Bengkulu Kaur, detikkasus.com – Program Pamsimas anggaran tahun 2017 menimbulkan asumsi yang beragam di publik.
Salah seorang oknum di Bappeda Kaur mengatakan,program Pamsimas tahun anggaran 2017 merupakan program untuk pembangunan Pamsimas baru.
Artinya di asumsikan bahwa kegiatan Pamsimas tidak boleh untuk kegiatan normalisasi atau renovasi baik itu papa saluran induk ataupun pipa saluran sambungan rumah (SR).
Kepala Bidang Cipata Karya Dinas PUPR Kabupaten Kaur PAMSIMAS 2017 secara umum sdh selesai,tinggal perapian dan pembersihan.berdasarkan pedoman umum PAMSIMAS.program boleh dilaksanakan pembangunan baru dan peningkatan,berdasarkan usulan dari rencana kerja masyarakat. menyampaikan kata Rio.
Anggota Lembaga BPIKPNPARI Bengkulu Muhtadin mengatakan pada tahun 2017 di Kabupaten Kaur ada 14 Desa yang menerima dana dan telah melaksanakan pembangunan Pamsimas,menurut Muhtadin,dari 14 desa tersebut 2 desa menjalankan program Pamsimas (Normalisasi) perbaikan saluran sambungan induk dan sambungan ke rumah (konsumen) kedua desa itu ialah Ulak Lebar dengan trans SP 3 Kecamatan Muara Sahung. (resa)