Provinsi Jawa Barat-Kabupaten lndramayu, detikkasus.com – Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Kroya Kabupaten lndramayu Provinsi Jawa Barat, Dengan Serius Menyikapi Benih Kedelai Program Ektensifikasi Kedelai Anggaran APBN 2017, yang Diduga dinyatakan Tidak Berkwalitas Didistribusikan kepada Kelompok Kerja (Pokja) Kedelai di Kabupaten Indramayu.
Kepala BPP Kecamatan Kroya Kabupaten lndramayu.Provinsi Jawa Barat,Rustani.A.Md. pada hari Jumat (20/10/2017) Mengungkapkan. Awalnya saya mendapatkan lnformasi, bahwa Tanaman Kedelai yang di lokasi Tanam Perdana di petak 38 RPH Kroya BKPH Plosokerep KPH Indramayu banyak tanaman kedelai yang tidak tumbuh.
Lebih Lanjut Lagi. Rustani, Mengatakan. Setelah di Selusuri Ke Lokasi tanam Perdana dan Kelompok Kerja (Pokja) Kedelai,Ternyata Benih Kedelai Bantuan Pemerintah Program Ektensifikasi Kedelai Anggaran APBN 2017, yang di distribusikan Kepada Kelompok Kerja (Pokja) Kedelai,setelah di Cek Labelnya Masa berlakunya Sudah habis.
Menurut Rustani. Seharusnya Bantuan Program Ektensifikasi Kedelai tidak di perbolehkan menggunakan Benih Kedelai Yang Label Masa Berlaku sudah Habis. Karena membeli Benih kedelai menggunakan Anggaran APBN, itu ada standar kelayakan, seperti,Daya Kecambah, Benih Murni, Kotoran Benih, Biji Gulma, dan kadar airnya, bilamana sudah memenuhi Standar Kelayakan baru Benih tersebut Boleh Dibeli dan digunakan untuk kegiatan program Pemerintah.
“.Benih kedelai Bantuan Program Ektensifikasi, begituh dicoba dites sebanyak 100 butir, ternyata yang tumbuhnya hanya ada 5 butir. Ungkapnya.Rustani.A.Md. Kepala BPP Kecamatan Kroya Kabupaten lndramayu Provinsi Jawa Barat.
Ironisnya, Kepala UPT Dinas Pertanian Kecamatan Kroya Kabupaten lndramayu, AHYAN. Menyetujui Benih Kedelai Tersebut disalurkan Oleh Petugas Perum Pehutani KPH Indramayu kepada kelompok kerja (POKJA) Kedelai. Karena itu, meminta komisi IV DPR RI agar mengambil sikap serius Sekaligus meminta pertanggungjawaban dari Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu terkait pengadaan Benih Kedelai Tersebut, juga di Mohon agar “DPR RI mengeluarkan Rekomendasi untuk membentuk Pansus. Sebab, Diduga ada kerugian Negara dalam pengadaan Benih Kedelai ini,”
Selain itu, juga meminta kepada pihak penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian untuk melakukan serangkaian penyelidikan dalam kasus pengadaan Benih kedelai yang Di distribusikan oleh Petugas Perhutani KPH Indramayu Kepada Kelompok Kerja (Pokja) . . Sebab, terjadinya ada dugaan Kesengajaan dalam Pendistribusian Benih kedelai program Ektensifikasi Kedelai, Pasalnya kegiatan ini Akan menelan APBN sebesar Rp 9.756.736.000. (Sembilan milyar tujuh ratus lima puluh enam juta tujuh ratus tiga puluh enam ribu rupiah) “Bayangkan dari anggaran Sebesar Rp 9.756.736.000 itu, kok begini kualitas Benihnya.Ini sudah jelas ada yang tidak beres. (Jabar 1).