Blang Pase |Detikkasus.com -Bengkel di jalan sudirman langsa, diduga tidak memiliki izin operasional, baik izin bengkel mau pun izin penjualan spare part di pemko langsa. Kita desak untuk segera periksa semua bengkel, demikian disampaikan ketua YARA perwakilan langsa minggu 9/6/2024
Dalam amatan, wartawan media online ini secara tergabung. Minggu 9 juni 2024, tempat penjualan suku cadang motor dan barang keperluan lain ini diduga kuat tidak mengantongi izin dari pemerintah kota (pemko) langsa.
Tidak hannya itu saja, bongkar pasang peralatan di “cong nagan mas” ini diduga tidak memiliki izin operasional dari pemko langsa.
Selain itu, bengkel ‘Cong Nagan Mas’ yang terletak di persimpangan jalan Sudirman ini juga dijadikan tempat parkir kendaraan bermotor di bahu jalan.
Akibat parkiran motor di bengkel itu membuat resah pengendara lain dan sering menimbulkan kemacetan, dan oil bertumpah di bahu jalan, sehingga muncul kemacetan jalan setiap hari.
Salah seorang pengendara sepeda motor Irfan M, mengaku resah dengan barisan motor yang diparkir depan bengkel’Cong Nagan Mas’.
“Ya, saya hampir aja ketabrak karena jalan di situ sering kemacetan, akibat ulah kendaraan bermotor yang diparkir di baju depan,” ucap Irfan.
Sementara itu, ketua yayasan advokasi rakyat aceh (YARA) perwakilan langsa, H A Muthalib Ibrahim,. SE,.SH,.M.SI,.M.KN, kepada wartawan di center kupi langsa. Minggu 9/6/2024, mendesak pemko langsa atau pihak terkait, diantaranya sat-po pp. Polres langsa, disperindagkop dan UKM.
Untuk melakukan pemeriksaan semua bengkel, baik menyangkut izinnya mau pun izin speac prat dugaan kita juga ada bengkel yang tidak memiliki izinnya. Kita minta juga lihat sat-pol pp, segera tertibkan bengkel-bengkel terbanyak di jalan T.Umar.
Bukan hanya izin bengkel namun semua gang yang ada sekarang sudah di gunakan untuk kepentingan bengkel mata sipit, dan sangat meresahkan masyarakat yang menggunakan. Saat melakukan perjalan di gang jalan, toko belakang itu. Penegak hukum di pemko jangan tutup mata, harus bertindak dan secepatnya tutup, H Thalib.
(Jihandak Belang/Team)