Bendahara Sebut Kabid Humas Dinas Kominfo Tanggamus Sebagai Biang Kerok

Tanggamus – Jejakkasus.info

Tabir pembagian publikasi advetorial Tahun Anggaran 2023 di Dinas Kominfo Pemkab Tanggamus perlahan mulai terkuak. Mulai dari pembagian yang tidak adil, tidak adanya transparansi, hingga dugaan adanya pemalsuan tandatangan.

Bendahara Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus, Rizki alias Kimong, mengakui, bahwa memang benar dirinya yang memegang e-Pin Dinas Kominfo. e-Pin merupakan akses untuk membuka data di aplikasi keuangan Dinas.

“Kalau e-Pin memang disaya, Cuma kalau data, dari mereka,” kata Kimong, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/01/2024). Ketika dicecar pertanyaan siapa yang dimaksud dengan “mereka”? Kimong menyahut, Kabid Humas (Yoga).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Tunjung Melaksanakan Kunjungan /DDS ke Warga Masyarakat dan Sampaikan Pesan - Pesan Kamtibmas

Menurut Kimong, yang dia ketahui besaran nominal dari seluruh media yang dianggarkan tahun 2023, nilainya berkisar Rp.70 juta, Rp.10 -15 juta, media TV Rp.114 juta, dan ada yang Rp.294 ribu.

Kimong juga mengungkapkan pengakuan mengejutkan, karena ada pihak yang memalsukan tandatangannya di beberapa dokumen SPJ. Dan saat ditanya siapa yang memalsukan, Kimong menyebut nama seseorang pegawai di Dinas Kominfo yaitu Yoga. “Namun, kemungkinan Pemalsuan tandatangan tersebut belum diketahui oleh Kepala Dinas,” ungkapnya.

Baca Juga:  Menghindarnya Oknum Kepsek SDN 2 Gisting Permai, Terkait Perjalanan Realisasi Dana BOS.

Terkait hal itu, Kimong merasa dirugikan dan sebenarnya dia tidak mengetahui seutuhnya. “Karena dari awal saya tidak dilibatkan, datanya banyak yang dipalsukan dan Yogalah biangnya,” ungkap Kimong.

Kimong berharap, untuk kedepan ada keterbukaan dan transparansi pembagian advetorial. Ditanya apakah sekarang tidak ada keadilan? “Ya begitulah, saya amati berbeda beda, jauh bener,” tandas Kimong.

Baca Juga:  Dengan Gelar Razia Kendaraan Wujudkan Situasi Kondusif

Diketahui juga, Kimong sejak awal Januari 2024 tidak lagi menjabat sebagai Bendahara di Dinas Kominfo Pemkab Tanggamus, namun dirinya masih bekerja di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Saat hendak dikonfirmasi, Yoga pada saat itu tidak masuk kerja, dan No Handphone nya memang sudah tidak aktif. Sementara Kadis Kominfo yang merangkap Kadis Perhubungan Kabupaten Tanggamus pada waktu itu sedang giat di Dinas Perhubungan.
(Roli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *