Bendahara DPC PARTAI PKB KAPUAS HULU kecewa dengan Pada tanggal 3 Mei 2019 yang lalu Sekretaris dan Bawaslu Kapuas Hulu

Sabtu, 18 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com – Kalbar – Bendahara DPC PKB Kab. Kapuas Hulu mendatangi Kantor Bawaslu Kab. Kapuas Hulu, Guna Melaporkan adanya Kecurangan Dan Pengelembungan Suara serta menyalahi Teknis Administrasi di dalam Proses Perhitungan dan Rekafitulasi Suara Saat Pemilu tgl 17 April 2019.

Saat Rapat Pleno PPK Kecamatan Puring Kencana pd Tgl 27 April 2019 yang lalu, yang mana Salah satu Parpol yaitu Parpol No.20 PKPI seharusnya Jumlah Suara Parpol dan Suara Caleg adalah 420 dan bukan 467 setelah kami cek di C1 yang ada, lalu di TPS 03 Desa Merakai Panjang di Kecamatan Puring Kencana telah dilakukan saat Perhitungan Suara atau teli menggunakan Papan Triplek dan bukan Menggunakan Model C1 Plano KWK yg telah di siapkan oleh KPU ungkap jayadi selaku bendahara dpc partai kebangkitan bangsa kapuas hulu yang sekaligus caleg di daerah pemilihan 3.

Baca Juga:  ASN Kristen Pemkab Sintang Merayakan Paskah Bersama Di Balai Pegodai

Melihat hal ini dugaan sya jelas telah terindikasi adanya Pelanggaran dan Kecurangan Pemilu, selain dari itu di Kecamatan Batang Lupar total Jumlah Suara Parpol dan Suara Caleg Parpol PKPI adalah 121 dan bukan 130, ada selisih Penjumlahan setalah kami Melihat Hasil Rekafitulasi saat Pleno PPK di Kec. Batang Lupar,yang menurut saya tidak sesuai dengan PKPU No.3 tahun 2019, apabila ditemukan selisih Pengurangan atau Penambahan Suara Salah Satu calon maka wajib kotak suara dibuka jelas jayadi.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Panji Himbau Warga Tentang Tertib Berlalulintas

Setelah mengumpul banyak bukti dan saksi serta melihat beberapa hal tersebut diatas maka DPC PKB Kapuas Hulu mendatangkan Bawaslu Kab. Kapuas Hulu Guna Melaporkan hal-hal tersebut di atas, sehingga pada tgl 8 Mei 2019, kami di panggil oleh Bawaslu Kab. Kapuas Hulu guna mengambil tanggapan Laporan kami tersebut.

yang aneh nya status laporan kami di hentikan dengan alasan tidak sesuai syarat formil pasal 454 ayat (6) Perbawaslu No. 7 Thn 2018.

Baca Juga:  Reformasi Birokrasi, Wali Kota Buka Sosialisasi Penyederhanaan Birokrasi di Lingkup Pemkot Madiun

Pemghentian kasus tersebut setelah kami pelajari aturan dan pasal demi pasal di Perbawaslu No.7 thn 2018 tersebut hanya di temukan sampai 52 Pasal saja, dan melihat hal tersebut kami ingin Bawaslu Kab. Kapuas Hulu menjelaskan Aturan Mana yg di sampaikan sampai pasal 454 tersebut tegas nya.

Jujur kami tidak puas terkesan di mainkan karena menurut saya penghentian kasus tidak begitu mendasar,maka dari itu kami akan melaporkan kan persoalan ini kejenjang yang lebih tinggi lagi ungkap jayadi saat mendatangi kantor media ini.(rj).

Berita Terkait

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB