Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres
Bojonegoro – Sebuah benda diduga mortir, berbentu bola dengan berat kurang lebih 10 kilogram, pada Rabu (17/10/2018) sekira pukul 17.00 WIB, dilaporkan telah ditemukan di aliran sungai Bengawan Solo, turut Desa Trucuk Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, oleh seorang tukang tambang perahu penyeberangan Sungai Bengawan Solo bernama Aryanto (53), warga Desa Trucuk RT 003 RW 001 Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro.
Sebelumnya benda tersebut sudah diketahui oleh saksi, berada di tengah aliran Sungai Bengawan Solo sejak kurang lebih seminggu yang lalu, yang kemudian oleh saksi pada Rabu (17/10/2018) sore, benda tersebut dibawa ke tepi Bengawan Solo di wilayah Kecamatan Trucuk, untuk selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.
Kapolsek Trucuk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wiwin Rusli SH, kepada awak media ini menjelaskan bahwa setelah pihaknya menerima laporan, dirinya bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian dan langsung memasang garis polisi.
“Selanjutnya, penemuan benda tersebut kami laporkan ke Polres Bojonegoro, untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.” terang Kapolsek Trucuk, AKP Wiwin Rusli SH.
Kapolsek menambahkan, setelah pihaknya melaporkan ke Polres Bojonegoro, tidak lama berselang datang ke lokasi kejadain, Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi dan Kabag Ops Polres Bojonegoro Kompol Teguh Santoso SE bersama anggota, untuk mengamankan benda tersebut.
“Benda yang diduga mortir tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Bojonegoro untuk penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.
Menyikapi kejadian tersebut, Kapolsek Trucuk mengimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui atau menemukan benda-benda yang diduga sebagai mortir, granat, peluru tajam, amunisi dan bahan peledak lainnya, agar melaporkan ke pihak kepolisian terdekat, untuk dilakukan penanganan sebagaimana mestinya.
“Kami harap warga masyyarakat yang mengeetahui atau menemukan benda-benda yang diduga amunisi atau bahan peledak, agar melaporkan ke polsek terdekat,” pesan AKP Wiwin Rusli SH.(Her)