Bencana Longsor, Dinas PUPR Kaur Bangun Pengaman Senilai Rp 792 Juta

Minggu, 18 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB KAUR | DetikKasus.com – Bencana tanah longsor yang sudah sekian lama terjadi bahkan hampir menghabiskan badan jalan antar desa saat ini di sikapi oleh Dinas PUPR Kaur

Pembangunan dinding tanah dilaksanakan oleh CV Sultan Semaku Jaya dengan nilai kontrak Rp 792 Juta Rupiah

Baca Juga:  SatBinmas Polres Jakarta Barat Bersama Tim UPPL Sosialisasi Saber Pungli

Investigasi lapangan tampak eksavator dan tenaga kerja sedang mengerjakan pemasangan kaki beronjong,namun pekerja merasa kualahan akibat tanah yang digali menimbulkan air dan mengganggu pekerja yang sedang mengisi beronjung yang akan dipungsikan sebagai bantalan pelapis dinding

Harapan dari warga sekitar,Ahmad memintak pihak rekanan lebih berhati – hati saat mengerjakan proyek,jangan sampai menimbulkan hal yang tidak di harapkan,dan selalu menggunakan sarana prasarana sebagai perlindungan seperti,sarung tangan,helm,sepatu,rompi dan masker

Baca Juga:  Sekda Kampar Yusri buka Tiga Agenda Kerjasama Pemerintah Kabupaten Kampar

Pada inti nya perusahaan juga harus menyediakan kotak sampah dan obat²an dan memasang spanduk baleho K3 di sekitar peroyek terutama Direksi keet mengingat di lokasi ini adalah jalan umum dan banyak anak – anak

Baca Juga:  SOSIALISASI KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, DI AULA KANTOR CAMAT PALIKA.

Semoga dengan pemasangan penahan tanah ini nanti nya saat musim hujan tidak terjadi lagi bencana longsor seperti yang ada saat ini

Rsp

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB