Aceh |Detikkasus.com -Badan eksekutif mahasiswa nusantara (BEM nus) wilayah aceh, mendukung langkah pihak penegak hukum. Yang mulai membahas kembali, dugaan kasus tindakan pidana korupsi (TPK) dana beasiswa. Badan pengembangan sumber daya manusia (BPSDM) aceh, pada tahun 2017 mulai menemui titik terang.
Koordinator BEM nus aceh melalui Muhammad Arif selaku bendahara umum BEM nus aceh, menyebutkan. Sudah lama tidak terdengar kabar isu TPK beasiswa aceh 2017, dan kini sudah mulai di perbincangkan kembali.
“Perjalanan yang begitu panjang, bergulirnya dugaan kasus tindakan pidana korupsi dana beasiswa aceh tahun 2017, dan kini mulai di bahas. Tentunya ini akan menjadi perhatian khusus bagi kami di jajaran BEM nus aceh dan mahasiswa aceh umumnya,” terangnya.
Lanjutnya. Muhammad Arif, yang juga merupakan ketua BEM STAI aceh tamiang. “Kita melihat upaya seriusnya tim penyidik polda aceh, dalam mengusut dugaan kasus korupsi dana beasiswa badan pengembangan sumber daya manusia (BPSDM) aceh tahun 2017.
Yang mana, sedari awal kasus ini. Terkuak polda aceh melalui tim penyidik polda aceh, terus berupaya mengumpulkan alat bukti yang mana seterusnya diserahkan kepada kejaksaan tinggi provinsi aceh. Bubuhnya.
Lanjutnya, namun dalam realisasinya kejaksaan tinggi provinsi aceh. Mengembalikan berkas tersebut, kembali kepada polda aceh di karenakan dinilai masih kurang lengkapnya alat bukti.
Tak tanggung-tanggung kejaksaan tinggi provinsi aceh telah mengembalikan berkas (p.19) sebanyak dua kali karena dinilai masih kurang lengkap alat bukti sehingga JPU belum bisa melakukan tindak lanjut dengan dugaan kasus tersebut.
Melalui fokus grup diskusikan (FGD), yang di gelar oleh penyidik dit-reskrimsus polda aceh dan jaksa penuntut umum (JPU) yang berlangsung di aula tindak pidana khusus kejaksaan tinggi provinsi aceh kita melihat bentuk upaya serius polda aceh dalam mengusut dugaan kasus ini.
FGD yang di laksanakan pada kamis 13 juli 2023 tersebut, dihadiri banyak pihak mulai dari jaksa penuntut umum JPU kejaksaan tinggi provinsi aceh. Penyidik subdit III/ tipikor dit-reskrimsus polda aceh, staff tenaga ahli banggar DPRA. Kepala biro hukum provinsi aceh, perwakilan inspektorat aceh. Kabid pendapatan DPKA aceh, ahli auditor BPKP perwakilan aceh.
Perwakilan BPK-RI ahli kerugian keuangan negara, ahli tindak pidana korupsi serta kepala bappeda sebagai tim (TAPA) pemerintah aceh.
Jelas patut kita apresiasikan kinerja polda aceh, melalui tim penyidik tindak pidana korupsi yang terus berupaya mengumpulkan alat bukti baru agar dapat di tindak lanjuti dan menuju ke tahapan berikutnya.
Kami BEM nusantara daerah provinsi aceh akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, sampai ke akar permasalahannya.
Agar tidak ada lagi kasus serupa dan dapat memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang mencoba coba ingin bermain.
(Jihandak Belang/Bid.Humas Polda Aceh)