Detikkasus.com | Jombang
Jombang-Terkait pendirian tower yang di duga belum kantongi ijin, puluhan warga Dusun Jabaran, Desa Kedungpari, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk menghentikan pembangunan tower. Kamis 25/03/2021.
Pembangunan Tower milik PT Protelindo (Profesional Telekomunikasi Indonesia) yang proyek pengerjaan nya di lakukan oleh PT Dwi Pilar Pratama itu, tidak hanya belum kantongi ijin akan tetapi, juga tidak adanya sosialisasi ke warga sekitar.
Hal itu juga di sampaikan oleh Feri yang merupakan koordinator dari puluhan warga yang gruduk pembangunan tower itu”, Di karenakan bangunan itu tidak di musyawarahkan sama warga sekitar, kami sebagai warga merasa tidak di anggap ada.
Lebih jelasnya kami tidak di anggap ada, karena itu kami menuntut agar pembangunan tower tersebut di hentikan “, ungkapnya.
Terkait perijinan yang belum turun hal tersebut juga di katakan oleh anggota Satpol PP Jombang (Puguh)”, soal perijinan memang kami belum terima salinan surat ijin pembangunan tower ini “, jelasnya.
Kepala Desa Kedungpari Suyono mengatakan pada kami awak media di tempat terpisah “, Saya tidak tau mau ikut campur terkait masalah ini, karena ini merupakan masalah antara warga dan PT. Saya juga gak mau ambil resiko.
Tapi kalau di minta saya mau memediasi antara warga dan PT.
Dalam pembangunan tower ini saya juga tidak mengetahui apa- apa yang saya tau hanya awal pencarian lokasi yang saya sarankan di lahan sawah tersebut.
Setelah menunggu beberapa jam akhirnya perwakilan dari PT Protelindo hadir di lokasi tersebut.
Setelah itu sekira pukul 13.00 WIB. Di lakukan mediasi antara warga dan perwakilan dari perusahaan .
Mediasi di laksanakan di Ruang serba guna Balai Desa Kedungpari.
Mediasi itu berjalan memanas dan yang mengejutkan semua adalah kata-kata dari kepala Desa Kedungpari.
Dalam ruang mediasi Suyono mengatakan “,Saya hanya terima uang untuk wira -wiri karena itu hak, dan itu merupakan hak saya “, terangnya kades.
Perwakilan dari perusahaan (Eko) saat di minta warga menunjukkan surat ijin pembangunan tower itu, tidak bisa menunjukkan. Eko hanya mengatakan kalau di bawa di Hp.
Eko juga mengatakan akan melaporkan pada atasannya, terkait tuntutan warga yang setelah kejadian penyegelan pembangunan tower ini, Warga menghendaki di Dusun Jabaran tidak ada pembangunan Tower.
Reporter: Jmi