Belum ada Tindakan Tegas dari Polres Gresik – Limbah PT Pacinesia Chemical Industry Cemari Lokasi Asrama Pondok Desa Suci.

Jumat, 15 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com – Proses hukum PT Pacinesia Chemical Industry Manyar Gresik terkait dugaan dumping yang meresahkan masyarakat dan mencemari air dilokasi asrama pondok daerah desa Suci Kecamatan Manyar dan saat ini telag diproses secara hukum oleh polres Gresik.

Diduga polres Gresik terkesan kurang serius dalam memproses, hal ini disebabkan meskipun media berusaha mengkonfirmasi namun belum juga ada jawaban. Kuat dugaan Polres Gresik akan selesaikan perkara tersebut tanpa proses persidangan di pengadilan negeri Gresik.

Baca Juga:  Tingkatkan Patroli, Antisipasi Giat Buruh Pelabuhan Dan Aksi Premanisme

Menyikapi hal tersebut, Para Media dan LSM akan melaporkan tindakan polres Gresik kepada Propam polda Jatim, sementara untuk PT Pacinesia Chemical Industry akan dilaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur sekaligus pada Kasubdit Sumdaling polda Jatim.

Baca Juga:  Dukung Program Comander Wish Kanit Lantas Koordinasi ke Sekolah Sekolah

Karena menurut informasi yang ada, pihak polda jatim pernah akan menangani kasus ini, karena kasus sedang diproses oleh polres maka pihak polda jatim mundur teratur. Yang disayangkan setelah polda jatim mundur teratur pihak polres justru tidak memberikan informasi sedikit pun pada media akan proses yang ditanganinya.

Baca Juga:  Obyek Wisata Pura Pulaki Menjadi Atensi Pengamanan Jaga Situasi Kondusif

Bersamaan dengan proses PT Pacinesia Chemical Industry di daerah Wringinanom juga ditangani kasus Limbah B3 jenis asam sulfat yang dikeluarkan oleh PT Primergy Solution, namun dalam hasil investigasi media ini bersama tim, Kuat dugaan proses diselesaikan dibawa tangan tanpa adanya persidangan di meja hijau pengadilan negeri Gresik. (red/tim)

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru