Labuhanbatu, Sumut l Detikkasus.com –Sabtu (25/09/2021) Akan beginikah untuk seterusnya mutu Pendidikan SD Swasta Gajah Mati, Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera. “Kepala sekolah tidak mau memberikan layanan informasi, ada apa dibalik ketertutupan beliau, dan apakah semua anggaran pendidikan disalah gunakan”.
Melalui salah seorang guru pengajar dan inisial NH Harahap, awak Media Detikkasus sudah mengisi buku tamu. “Dibuku tamu tersebut jelas terdata nama lengkap bahkan nomor telepon, dan jelas tujuannya untuk konfirmasi Dana BOS AFIRMASI senilai 60.jt Rupiah di SD Swasta Gajah Mati”.
NH Harahap dan seorang guru mengatakan “inisial S Harahap Kepala SD Swasta Gajah Mati tidak ada disekitar sekolah, Bapak itu gak ada disini kami pun gak tau kemana perginya beliau. Kalau mengenai Dana BOS Afirmasi gak tau kami bang, dan ada baiknya langsung saja kebapak itu”. Ujar mereka
Untuk mempermudah mendapatkan informasi terkait dana BOS Afirmasi, awak media Detikkasus meminta nomor kontak Kepala SD Swasta Gajah Mati. Akan tetapi kedua guru pengajar sama sekali tidak memberikan nomor kontak kepala SD Swasta Gajah Mati, dengan berbagai versi alasan mereka masing-masing.
Dari sisi luar yang terlihat kasat mata di SD Swasta Gajah Mati buku pelajaran seperti tak bertuan, Bendera Merah Putih tidak terpasang meskipun ada tiang benderanya. Menuju kesekolah ini hanya jalan setapak, dan kondisi pintu ruang toilet hanya ditutupi dengan kain”.
Ditempat terpisah Erwin mengatakan, “Kalau kita ulas mengenai Permendiknas No. 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP), pada intinya dari poin Permendiknas tersebut tidak terlepas dari sistem terbuka yang terus disempurnakan secara berkelanjutan. Akan tetapi, ada apa dibalik cermin diri beliau yang terhormat itu, malah tidak mau memberikan layanan informasi”.
“Dan untuk menyelaraskan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) yang sejajar, dengan Nawa Cita Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945. Sangat diharapkan kiranya Pemerintah Kabupaten atau Kota dan Pemerintah Provinsi, untuk dapat menelisik ketidak mauan kepala SD Swasta Gajah Mati memberikan layanan informasi”. Ujar Erwin. (J. Sianipar)