Detikkasus.com | Tuban
Seperti yang diberitakan beberapa media online beberapa hari lalu, Kasus pengeroyokan atau penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok oknum pemuda warga Dusun Ngesong Desa Ngandong Kecamatan Grabagan Kabupaten Tuban terhadap korban korban inisial RI (28) warga Dusun Pengok Desa Banyubang Kecamatan Grabagan Kabupaten Tuban,
saat ini(01/02/2020), sudah ditahap pemeriksaan saksi.
“Pihak Polres Tuban sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, yakni NS,” Ujar RI (korban) saat ditemui awak media dirumahnya.
Lebih lanjut, RI mengaku sangat tidak terima dikeroyok dan dianiaya. pasalnya, korban saat itu hanya sekedar bermain/berkunjung tidak melakukan apa-apa. Bahkan, handphone milik korban juga raib/hilang saat pengeroyokan, Dia sangat berharap pihak Kepolisian menindak tegas demi keadilan,
“Kami berharap pelaku diberikan hukuman yang setimpal, agar ada efek jera dan tidak terjadi lagi korban seperti yang saya alami, “ungkap RI (korban).
Sementara NA (istri korban) sangat menyesalkan berbuat para pelaku penganiaya terhadap suaminya (RI),
“Saya sebagai istri juga sangat tidak terima dengan perlakuan apa yang telah dilakukan terhadap suami saya, karena ini sudah bukan sifat manusiawi, dan saya sangat berharap sekali agar pelaku tindak kekerasan pengeroyokan atau penganiayaan terhadap suami saya ini bisa mendapatkan hukuman seberat – beratnya karena dengan kejadian ini kami sekeluarga jadi tambah susah, “ujar NS.
“Sudah habis 2 juta, itupun blm sembuh total, mata suami saya masih lebam/ bengkak (merah*red) dan masih masih ada luka, parahnya lagi, suami saya saat batuk selalu mengeluarkan darah,” aku NS (istri korban) penuh kesal.
(Red/*)