Begini Kronologi Dugaan Penganiayaan Istri Oknum Fraksi Demokrat DPRD Banyuwangi | Detik Kasus Jawa-Bali.

 

BANYUWANGI, Detikkasus.com – Rabu, 21/06/2017. Titis Meilika Wiyono, wanita asal Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, Jawa Timur, lapor ke Polsek Gambiran. Dia mengaku telah dianiaya suaminya, Gunawan Satria Pratama, yang merupakan anggota Fraksi Demokrat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, hingga memar dibagian tangan dan leher.

Keterangan Titis, sapaan akrab Titis Meilika Wiyono, kepada penyidik Polsek Gambiran, aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut terjadi pada, Sabtu malam lalu (17/6/2017). Saat itu dia bersama anak balitanya dan didampingi sang ibu, mendatangi acara ulang tahun Chania Rizki Eka Yunaita. Yakni anak Gunawan Satria Pratama, dengan istri pertama, di cafe Coffe Zone, Dusun Lidah, Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran.

Baca Juga:  Deklarasi Dukungan Joko Widodo & Chairul Tanjung Calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2019-2024

Selayak keluarga pada umumnya, awal acara berlangsung, pasangan yang sudah sebulan pisah ranjang tersebut terlihat sangat harmonis. Bahkan mereka juga melakukan foto bersama. Namun sekitar pukul 19.30 WIB, telepon genggam Titis berdering. Diduga cemburu, tiba-tiba Gunawan merebut HP milik Titis.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Selalu Hadir Untuk Melakukan Sambang

Karena terus memaksa meminta HP nya kembali, Gunawan mendorong istrinya. Akibat kejadian tersebut, Titis mengalami memar dibagian pergelangan tangan dan leher. Merasa tidak terima, istri wakil rakyat dari partai berlambang Mercy ini langsung lapor ke Polsek Gambiran.

“Kejadianya sama dengan yang saya sampaikan ke Polsek,” ucap Titis kepada wartawan, Rabu (21/6/2017).

Dikonfirmasi terpisah, baik Kanit Reskrim Polsek Gambiran, Ipda I Gede Putu Wiranata, Maupun Kapolsek, AKP I Ketut Redana, membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca Juga:  Danpasmar 2 Buka Latihan Penanggulangan Dampak Virus Corona

“Laporan memang kami terima dan sudah kita limpahkan ke Polres Banyuwangi,” katanya.

Selain Titis Meilika Wiyono, selaku pelapor, Polisi juga meminta keterangan dari tiga orang saksi. Diantaranya,Supervisor cafe Coffe Zone,Iwan Isworo, warga Dusun Sidorejo Wetan, Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran dan Agus Arsono, selaku kasir, asal Dusun Polean, Desa Tamansari, Kecamatan Tegalsari.

“Keduanya sempat adu mulut, mereka berebut HP, saat itu kita sedang bekerja dan pengunjung sedang ramai,” ungkap Iwan kepada Media. (Ted/abi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *