BOJONEGORO l Detikkasus.com – Menindaklanjuti Berita Media Online tentang Warga yang Complain tidak adanya kompensasi Rumpun Bambu dari Rekanan / Dinas PU SDA di Lokasi Rehab Check Dam Pejambon Kecamatan Sumberrejo kabupaten Bojonegoro.
Dari Hasil Pertemuan Bersama Sekdes Pejambon, Rekanan, PPTK , Petugas Monitoring , Konsultan Pengawas dan Ibu Marni (warga Setempat), bahwa kesimpulan nya tidak ada komplain dari Ibu Murni ke Dinas / Rekanan karena yang bersangkutan (ibu Marni) tahu itu tanah kali /Sungai dan tidak menuntut untuk ganti rugi/ Karena rumpun bambu ikut tanah kali /sungai. hanya saja dulu orang tua nya yg menanam Bambu tersebut.
“Saya tidak pernah komplain kepada siapapun terkait bambu tersebut, karena saya tahu bahwa bambu tersebut ada di tanah kali atau sungai, hanya saja dulu yang menanam bambu tersebut orang tua saya,” Jelas Marni.
Masih Marni,
“Dan saya juga tidak menuntut kompensasi sama sekali, dan bambu juga sudah saya tebang dan saya taruh disamping rumah,” terangnya.
Memang benar bahwa Marni tidak menuntut kompensasi sama sekali dan bambu juga sudah ditebang dan di taruh di samping rumahnya.
Sedangkan Singgih Kepala pelaksana Proyek yang mengerjaan tersebut kepada Media ini membenarkan Bahwa Ibu Marni tidak meminta kompensasi atau menuntut pada pihak manapun, Selasa 25/6/2024.
“Iya betul sekali bahwa ibu Marni tidak menuntut bahkan minta ganti rugi atau kompensasi dari kita, tapi tetap saya pikirkan dan tetap saya ganti,” ucap Singgih.
Dan terkait Papan Informasi proyek, Singgih juga akan memasang secepatnya. Karena papan Informasi proyek sudah dipesankan. Tapi belum sempat memasangnya.
“Untuk Papan Informasi proyek sudah saya pesankan dan secepatnya akan saya pasang, karena selama ini saya belum sempat memasangnya, lagi pula lokasinya masih banyak lumpur buangan dari normalisasi sungai yg belum tertata ” jelasnya.
Dan Singgih sebagai kepala pelaksana proyek juga menambahkan bahwa pengawasan dari Dinas dan konsultan sangat ketat dan teliti, jadi untuk kontstruksi besi dan bangunan sudah sesuai RAB dan petunjuk Dinas terkait serta arahan Konsultan.
“Pengawasan dari pihak Dinas dan konsultan sangat ketat dan teliti, jadi untuk konstruksi besi dan bangunan, berusaha yg terbaik dan Insyaallah sudah sesuai RAB dan petunjuk Dinas terkait serta arahan konsultan,” pungkasnya.
Reporter: Herry.p