Begini Jawaban Kepala Sekolah SD SMP Satu Atap Sukajaya, Terkait Rangkap Jabatan

 

Detikkasus.com | Provinsi Bengkulu – Kabupaten Kaur-, Sekolah SD 118 SMP 26 Kaur satu atap, di desa Sukajaya Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.

Sekolah SD 118 memiliki murid belajar lebih kurang 250 orang,mencakup lokal jauh di desa pasar Jumat dengan di Dusun Siderejo Manulah.

SD 118 Kaur di kalkulasikan murid 250 orang,maka dalam setahun,di perkirakan dana BOS yang di terima bendahara 200 Juta Rupiah atau 50 juta pertiga bulan.

Baca Juga:  PUPR Bangun Konstruksi Sumur Bor Dana 400 Juta Di Daerah Sulit

SMP 26 Kaur di tapsir selama setahun menerima dana 56 Juta,atau 14 Juta pertiga bulan,dana tersebut merupakan dana BOS SMP yang di subsidi oleh Pemerintah terhitung 1 Juta persiswa setiap tahun.

Hermanto Kepala Sekolah SMP 26 Kaur di kompirmasi awak media Selasa 5 Juni 2018 membenarkan,kepala sekolah,merangkap sebagai bendahara dana biaya oprasional sekolah (BOS)

Baca Juga:  Seputar Kaur - Bengkulu | Kapolsek Kaur Selatan Pimpin Pengamanan Di Gereja Pondok Pusaka

Dengan dalih peraturan,bendahara BOS harus mempunyai NIP atau dalam kata lain PNS,itulah sebab nya saya sebagai kepala sekolah merangkap menjadi bendahara BOS di SMP 26 Kaur,ungkap Hermanto.

Berkaitan dengan rangkap jabatan,Kepala Sekolah SD SMP Sukajaya, Selamet sebagai Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah ( K3S) di wilayah Maje Nasal,di kompirmasi,sampai berita di kirimkan,belum memberikan klaripikasi & kompirmasi kepada awak media ini.

Baca Juga:  Pemdes Desa Taba Tebelet Pra Pelaksanaan Kegiatan Di Tahun 2021 Berjalan Dengan Lancar

Rozi warga Nasal menegaskan,Dinas PDK Kaur harus meng instropeksi kembali,rangkap jabatan jelas tidak di perkenankan dalam aturan,apalagi menyangkut keuangan Negara,itu jelas tidak prosedur dan harus di carikan pengganti Bendahara tutur Rozi.

Kepala Dinas PDK Kaur Tree Marnofe MTPd saat wartawan mencoba untuk meminta klaripikasi,ngantri,hingga berita ini di kirimkan,Kepala Dinas PDK Kaur belum dapat di temui.
(Rza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *