Mabes Polri – Polda Jawa Tengah – Polres Kudus, detikkasus.com – Senjata makan tuan begitulah nasib naas dialami oleh Biyani (49) warga desa Larik Rejo Kecamatan Undaan Kudus, bermaksud membasmi tikus diareal persawahan miliknya yang berada di Dk Ngelo Desa Karangrowo Undaan yang menggunakan arus listrik bertegangan 1500 watt malah menimpa dirinya sendiri, Rabu (6/12).
Korban ditemukan tidak bernyawa yang tubihnya masih terlilit kabel bermuatan arus listrik, kejadian bermula sekira pukul 05.30 Wib korban berangkat ke sawah miliknya dengan maksud mengecek genset yang dipasang sebelumnya untuk membasmi tikus di sawah milik korban. Sekira pukul 06.30 wib korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal telentang dengan posisi jari tengah tangan kanan masih terlilit kabel yang teraliri arus listrik dari genset.
Setelah mendapat laporan dari warga, Polsek Undaan langsung mendatangi TKP yang dipimpin oleh Kanit Intel Aiptu Rony dan KA SPK Aiptu L Manik beserta anggota menuju lokasi untuk melakukan chek dan olah TKP.
Kapolsek Undaan AKP Anwar SH melalui Kanit Intel Aiptu Rony menerangkan, bahwa dari hasil pemeriksaan dokter puskesmas Ngemplak Dr. Aris bahwa korban meninggal karena tersengat arus listrik dan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan ditubuhnya.
Dari peristiwa tersebut disela-sela warga berkumpul, Bhabinkamtibmas desa Larik Rejo Bripka Hartono selanjutnya menghimbau pada warga binaannya agar selalu berhati-hati agar petistiwa serupa tidak terjadi lagi. (Humas Polres Kudus /Dk)