Bebas dari Puntung Rokok, Kalapas Bersama Warga Binaan Lakukan ini

Jumat, 4 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan l Detikkasus.com – Merokok pada dasarnya dilarang, karena selain menggangu kesehatan diri sendiri juga berdampak pada orang di sekitar. Namun tak sedikit kita jumpai perokok aktif diberbagai tempat, tak peduli tua ataupun muda. Selain asapnya yang mengganggu, merokok juga menimbulkan sampah, diantaranya bungkus dan puntung rokoknya sendiri.

Hal yang sama pun terjadi di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan Kanwil Kemenkumham Jatim, khususnya tingkat kesadaran Warga Binaan Pemaayarakatan (WBP) dalam membuang puntung rokok pada tempatnya.

Baca Juga:  Plt Kalapas Lamongan Ajak Kopdar Insan Media

Melihat banyaknya puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh WBP di Lapas Lamongan, Plt. Kalapas Lamongan Mahrus beserta jajaran melakukan inovasi berupa pembuatan sekaligus
pemasangan asbak dan banner larangan membuang puntung rokok sembarangan di sudut-sudut blok hunian.

Mahrus mengatakan sekecil apapun sampah termasuk puntung rokok dapat merusak lingkungan dan menganggu keindahan. “Putung rokok kelihatan sepele dan bentuknya kecil, namun jika dilakukan setiap waktu pasti akan menumpuk” Ucap Mahrus.

Baca Juga:  Lapas Lamongan bersama Stakeholder Gelar Razia Gabungan

Plt. Kalapas Lamongan yang sekaligus menjabat Kabid Kegiatan Kerja Lapas Malang tersebut gencar dan rutin untuk mengingatkan jajaran akan pentingnya kebersihan. Inovasi untuk membuat asbak pun timbul dan direspon baik oleh Warga Binaan, bahkan mereka siap untuk membuat sendiri asbak-asbak itu.
“asbak ini buatan mereka sendiri, dari mereka dan untuk mereka agar tidak ada lagi alasan untuk membuang puntung rokok sembarangan”, tutur pria asal Kendal tersebut.

Baca Juga:  Personel Sat-Samapta Polres Aceh Tamiang Laksanakan Patroli Dialogis Dalam Rangka Guantibmas

Dengan kreativitas para WBP dibengkel kerja, kaleng bekas cat yang terbuang diolah menjadi barang berguna berupa asbak. Hal ini dilakukan untuk melatih kreativitas dan kemampuan WBP merubah sampah menjadi barang berdaya dan tepat guna.

Diharapkan dengan pemasangan asbak dan banner larangan membuang puntung rokok sembarangan ini dapat membuat WBP sadar untuk selalu menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan. (Redaksi)

Sumber: Humas Lapas Lamongan

Berita Terkait

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan
Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur
DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 
Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu
Bentuk UPTD PPA, Komitmen Pemkab Cirebon Lindungi Perempuan-Anak dari Kekerasan
Seruan Pj Bupati Cirebon Saat Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
DWP Kabupaten Cirebon gelar Bakti Sosial PMT untuk Anak Stunting

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:05 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:23 WIB

DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:03 WIB

PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:24 WIB

Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB