Detikkasus. Com | pamekasan
Komunitas Monitoring dan Advokasi (Komad) Kabupaten Pamekasan berunjuk rasa di depan kantor Bea Cukai Madura, Kamis (4/3/2021). Aksi tersebut menyoroti peran Bea Cukai Madura karena dituding ikut berperan dalam menyuburkan produksi rokok ilegal dan penyalahgunaan pita cukai rokok.
Zaini Wer Wer dalam orasinya menyebutkan, di balik maraknya produksi rokok ilegal ada peran Bea Cukai. Pasalnya dalam operasi penangkapan rokok ilegal tidak dilakukan penegakan hukum dengan baik.
Dari ribuan rokok ilegal yang diproduksi dan beredar di Madura, baru 2 orang yang diproses hukum. Sementara pengusaha lainnya dibiarkan dan bebas memproduksi kembali rokok ilegal.
“Di balik maraknya rokok ilegal, Bea Cukai tutup mata. Padahal barang bukti yang disita cukup banyak, namun pelakunya tidak ditindak,” terang Zaini Wer Wer.
Mantan aktivis GMNI Pamekasan ini menambahkan, ada pula penyalahgunaan pita cukai perusahaan rokok. Namun penyalahgunaan itu juga dibiarkan. Padahal, yang membeli pita adalah pengusaha rokok dan yang mengeluarkan pita cukai adalah Bea Cukai. Jadi, mustahil jika pihak Bea Cukai tidak mengetahui persoalan tersebut.
“Ada rokok produksi mesin tapi di lekati pita cukai SKT (sigaret kretek tangan) yang seharusnya di lekati pita cukai sigaret kretek mesin (SKM) . Ini Bea Cukai tahu tapi dibiarkan. Perusahaan rokok tersebut sudah lama puluhan tahun beroperasi di Pamekasan,” tandasnya.
Peserta aksi kecewa kepadah pihak perwakilan bea dan cukai yang ada di kab pamekasan karena semua pertanyaan yang ditujukan ke pihak cukai tiadak bisa menjawab sembari menunjukkan Bukti sekardus Rokok bodong yang di bawanya.
Kekeceeaan peserta aksi semakin memanas dengan menendang kardus yang ada di depan perwakilan cukai,
Bahkan demonstran mengancam akan melakukan aksi ke mentri keuangangan RI dengan menghadirkan kakanwil privinsi jawatimur dan pusat, sambil menghentikan jalannya demo karna perwakilan bea dan cukai pamekasan dianggap tidak bisa menjawab sederet pertanyaan dari demonsrran.
Zainul, perwakilan Bea Cukai Madura saat menemui massa Komad menjelaskan, Bea Cukai sudah melakukan penindakan terhadap maraknya rokok ilegal di Madura. Namun pihaknya kewalahan untuk menertibkan seluruh pabrik rokok ilegal karena jumlah petugas yang terbatas.
“Pegawai kami hanya 45 orang. Sementara yang mau diawasi se-Madura. Kami kewalahan,” ucap Zainul.