Bea Cukai Purwokerto gagalkan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai

Berusaha Kabur, Mobil Pengangkut Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Banjarnegara Mampu Dihentikan

Banjarnegara | detikkasus.com – Bea Cukai Purwokerto gagalkan peredaran rokok ilegal saat dikirim menggunakan mobil penumpang di Jalan Raya Tapen, Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara (18 maret 2025. Sempat kabur dan melawan, akhirnua petugas mampu mengamankan 273.280 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek.

Kepala Kantor Bea Cukai Purwokerto, Agung Saptono mengatakan penindakan ini berawal dari diterimanya informasi intelijen tentang adanya pengiriman barang kena cukai (BKC) ilegal yang akan melewati wilayah tersebut. Segera menyisir dan memantau di sepanjang Lokasi, akhirnya sekitar pukul 20.43 WIB Bea Cukai Purwokerto menemukan sarana pengangkut dengan ciri-ciri sesuai informasi.

Baca Juga:  Boleh Shalat Idul Fitri Berjamaah di Masjid dan Lapangan, Ini Ketentuannya ... ?

“Sekitar pukul 21.00 WIB kami berusaha menghentikan mobil tersebut dengan memberikan isyarat untuk berhenti, akan tetapi mobil tersebut melawan dan terus melaju hingga menabrak mobil petugas.”

Baca Juga:  Audensi LSM GERAM di tangapi langsung oleh Ketua PUPR di gedung DPRD

“Setelah pengejaran, akhirnya kami mampu menghentikan mobil tersebut di Jalan Raya Tapen, Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah,” sambungnya menjelaskan.

Dari pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut, Bea Cukai mampu mengamankan 273.280 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai (polos) dengan perkiraan nilai sebesar Rp377 juta. Saat ini, seluruh barang bukti dan sopir telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Purwokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Oesman Sapta Odang (OSO) Minta Romi Wijaya Pj Bupati Kabupaten Kayong Utara Mensejahterakan Warganya

“Penindakan ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Purwokerto dan sekitarnya. Ke depan kami berharap masyarakat dapat memahami peran Bea Cukai dan turut serta dalam mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal,” tutup Agung. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *