Bea Cukai Batam Berhasil Membongkar Jaringan Mafia Barang Ilegal, Dan Selamatkan Kerugian Negara 8,145 Milyart.

Jumat, 6 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, detikkasus.com – Kabid P2 KPU Bea Cukai Batam Mujayin kepada Media menerangkan pihaknya telah berhasil menyelamatkan kerugian uang negara sebesar Rp 8,145 Miliar dari aksi penyeludupan barang yang terjadi kota Batam.

Humas BC Tipe B Batam, Revi S, yang turut mendampingi Kabid P2 KPU Bea Cukai Batam, menuturkan bahwa barang bukti tersebut adalah hasil dari 496 penindakan pelanggaran di sektor kepabeanan dan 77 penindakan di sektor cukai.

Baca Juga:  Sat Binmas Sambang Dalam Pencegahan Premanisme.

Berbagai barang bukti yang berhasil diamankan Bea Cukai Batam, berupa Handphone 1.737 unit senilai Rp 3,4 Miliar, rokok merek Luffman non cukai sebayak 8,887,388 batang senilai Rp 4,4 Miliaran, Minuman Etil Alkohol 6,362 kaleng senilai Rp 95 juta, Mikol 490 botol senilai Rp 250 juta dan pakaian bekas (Ballpress) 776 kilo. Foto : Dok Sukon
Menurut Revi, kegiatan tersebut selain berguna untuk memberikan efek jera bagi pengusaha nakal juga dapat menjadi semacam bahan edukasi bagi masyarakat tentang peraturan terkait barang-barang yang legal maupun ilegal.

Baca Juga:  Darma Wijaya Hadiri Peringatan HUT DWP Ke-20 Tingkat Kabupaten Sergai

Katanya lagi, barang hasil tangkapan tersebut saat ini juga juga sudah dikuasai oleh negara dan akan disimpan di gudang penimbunan pabean Tanjung Uncang, Batam.

Revi juga menambahkan, untuk menekan aksi penyelundupan dan peredaran barang ilegal di Batam, pihaknya akan rutin menggelar patroli di laut dan operasi cukai di terminal feri penumpang dan bandar udara.

Baca Juga:  Cegah Tahanan Kabur, Panit I Sabhara Lakukan Pengecekan

“Penindakan terhadap aktivitas ilegal di Batam baik dari pelabuhan penumpang dan jalur bandar udara, akan terus gencar dilakukan karena pada tugasnya, Bea Cukai adalah sebagai Community Protector yang berperan untuk melindungi para pengusaha dari persaingan yang tidak sehat begitu juga perlindungan kepada masyarakat,” pungkasnya. (PR1Y4).

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru