Kota Langsa | detikkasus.com – Dengan hasil pantauan oleh beberapa awak media online ini, yang telah ditemukan kemarin 08/08/2024 sekitar pukul.10.55.wib. Salah satu penggunaan alat berat jenis Beko mini, tentang status pemggunaan minyak jenis solar. Yang saat bekerja, di areal lokasi pembangunan gedung kuliah terpadu cot Kalla, di pertanyakan izinnya.
Dengan penggunaan alat berat jenis Beko itu, pada saat pembangunan gedung kuliah terpadu cot kalla tersebut. Pantauan beberapa wartawan media online ini, begitu mudahnya sewaktu bekerja melakukan aktivitas yang mereka lakukan.
Anehnya lagi, ketika beberapa wartawan media online di aceh ini. Sewaktu melakukan pantauan di lokasi areal proyek itu, sedikit pun dari pihak aparat penegak hukum (APH) daerah kota langsa. Dugaan tanpa adanya melakukan pengawasan dalam penggunaan alat berat jenis Beko dan juga dari segi bahan bakar minyak (BBM) yang sedang mereka gunakan saat ini.
Begitu juga, terkait adanya pemberitaan yang sempat pernah terjadi secara publik di media masa online ini. Berjudul, diduga hasil pantauan wartawan adanya pelaksanaan proyek gedung kuliah terpadu. Dugaan tidak sesuai adanya K.3, yang di temukan oleh pihak pekerja buruh kasar. Tanpa ada menggunakan pengamanan septi K.3, terbitan pada tanggal minggu 18 agustus 2024.
Ketika beberapa wartawan media online di aceh ini, menerima komentarnya dari pihak ketua pengurus bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) komisariat daerah (komda) kota langsa. Dalam hal penggunaan minyak jenis solar, diduga bersubsidi asal SPBU galon daerah wilayah hukum kota langsa.
“Dengan harapan saya, agar dapat pihak kepolisian resort (polres) langsa. Supaya melakukan pemeriksaan terhadap pengguna alat berat jenis beko mini, yang berlokasi di areal pembangunan gedung kuliah terpadu cot kalla. Masih kita ragukan tentang izin penggunaan bbm jenis solar, yang bersubsidi tersebut. Bila mana tidak ada status yang jelas tangkap saja, dari pihak pelaksana kontraktor itu. Agar dapat mengikuti aturan yang ada”, pungkasnya bung karo-karo. Jumat 23/08/2024, sekitar pukul.15.07.wib.
Menurut dari pihak, pemerhati pengamat pemantau publik daerah provinsi aceh. Bung RKP bersama bung Suryadi KS, menyikapi dari pada adanya alat berat jenis beko mini itu. Di salah satu tempat, lokasi proyek asal dana anggaran APBN pusat jakarta. Menegaskan, “adanya penggunaan alat berat jenis beko itu. Masih di ragukan izin penggunaan bbm bersubsidi jenis solar itu, kami berharap juga. Agar pihak APH kota langsa, minta dengan tegas periksa status perizinan penggunaan minyak bersubsidi jenis solar yang di peruntukan untuk alat berat beko mini. Untuk kepentingan proyek milik asal pemerintahan pusat jakarta itu”, tegasnya dengan tegas dini hari itu juga sekitar pukul.15.17.wib.
Sumber : DK
(Pasukan Ghoib/Team)